Samarinda, Rilismedia.co – PT Tiara Marga Trakindo (TMT) sepakat menghentikan seluruh aktivitas di area Sungai Loa Lai, Kelurahan Harapan Baru, usai mediasi bersama warga yang digelar pada Senin (19/5/2025) lalu.
Keputusan ini merupakan respons atas protes masyarakat yang menyoroti dugaan reklamasi sungai oleh perusahaan tersebut.
Perwakilan PT TMT, Yoga Yudhystira Boer, menyampaikan komitmen perusahaan untuk menghentikan aktivitas dan melakukan normalisasi terhadap bagian sungai yang terdampak.
“Kami akan menghentikan aktivitas ini dan menormalisasi bagian sungai yang terdampak,” ujarnya dalam mediasi.
Meskipun belum ada jadwal pasti pelaksanaan normalisasi, PT TMT menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas pemulihan kondisi sungai sesuai kesepakatan dengan warga.
DPRD Ingatkan Soal AMDAL dan Dampak Sosial
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menegaskan bahwa aktivitas reklamasi atau perubahan terhadap badan sungai tidak bisa dilakukan sembarangan. Ia menyoroti pentingnya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perizinan resmi sebagai dasar hukum sebelum proyek dijalankan.
“Mengubah bentangan sungai itu tidak bisa sembarangan. Ini bukan hanya soal izin, tapi soal keselamatan warga,” tegas Joha.
Ia juga mengingatkan agar Samarinda tidak menjadi sorotan negatif nasional karena kasus pelanggaran lingkungan seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.
“Kami tidak anti-investasi. Tapi investasi harus bertanggung jawab. Perlindungan lingkungan dan pembangunan harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Joha mendorong agar PT TMT membuktikan komitmennya dengan langkah nyata, sekaligus ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan lapangan kerja.
Aksi Warga dan Mediasi
Sebelumnya, warga Harapan Baru menggelar unjuk rasa menolak aktivitas PT TMT yang diduga telah mengubah bentang sungai, mengurangi kapasitas tampung air, dan memicu banjir berulang di permukiman mereka.
Mediasi antara warga dan perusahaan diprakarsai oleh Kelurahan Harapan Baru dan dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR Samarinda, Balai Wilayah Sungai Kalimantan Timur, Camat Loa Janan Ilir, anggota DPRD Samarinda Joha Fajal, serta manajemen PT TMT.