Rilismedia.co – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan langkah efisiensi anggaran negara dan daerah. Inpres ini bertanggal 22 Januari 2025 dan berfokus pada pemangkasan anggaran belanja untuk Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2025.
Adapun salah satu poin penting yang tercantum dalam instruksi tersebut adalah pembatasan kegiatan seremonial dan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50%. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo memberikan tujuh arahan yang harus diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk memastikan efisiensi belanja, dengan tujuan utama menghemat hingga Rp 306,6 triliun.
Poin-Poin Penting dalam Instruksi Presiden
Berikut adalah poin-poin penting yang harus diterapkan oleh pemerintah daerah terkait pemangkasan anggaran, yang tertuang dalam Inpres tersebut:
- Pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan focus group discussion.
- Pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50%.
- Pembatasan belanja honorarium dengan mengikuti standar harga yang berlaku.
- Pengurangan belanja yang tidak memiliki output terukur dan tidak mendukung target kinerja pelayanan publik.
- Penataan ulang alokasi anggaran agar lebih fokus pada hasil nyata bagi masyarakat dan bukan sekadar pemerataan antar perangkat daerah.
- Peningkatan selektivitas dalam pemberian hibah langsung kepada kementerian dan lembaga.
- Penyesuaian belanja APBD untuk transfer ke daerah sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam Inpres.
Target Efisiensi dan Revisi Anggaran
Inpres ini menetapkan target efisiensi belanja negara sebesar Rp 306.695.177.420.000, dengan rincian anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,6 triliun. Setiap kementerian dan lembaga diminta untuk melaporkan revisi anggaran hasil efisiensi ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani selambat-lambatnya pada 14 Februari 2025.
Pemangkasan Perjalanan Dinas Hemat Rp 20 Triliun
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah memotong lebih dari 50% anggaran untuk perjalanan dinas, yang diperkirakan akan menghemat anggaran negara hingga Rp 20 triliun. Presiden juga menekankan bahwa dana yang dihemat dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas publik, seperti gedung sekolah yang rusak.
“Rp 20 triliun ini cukup besar untuk memperbaiki puluhan ribu gedung sekolah yang membutuhkan perhatian,” ujar Prabowo saat sidang kabinet.
Selain itu, Presiden juga melarang kegiatan seremonial yang tidak mendesak, dengan menegaskan bahwa anggaran untuk acara-acara tersebut telah dicoret. “Kegiatan perayaan ulang tahun atau acara seremonial lainnya tidak akan dibiayai lagi. Jika ada, lakukan dengan sederhana, cukup di kantor dengan sedikit peserta dan sisanya via video conference,” tegasnya.
Dengan langkah efisiensi ini, Presiden Prabowo berharap dapat memaksimalkan penggunaan anggaran untuk program-program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat dan memperkuat pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.(*)