PMII Samarinda Temui DPRD, Sampaikan Tuntutan Terkait Inpres 1/2025 dan Permasalahan Kota

Proses diskusi dan penyampaian aspirasi PMII Kota Sarinda kepada DPRD Kota Samarinda

Rilismedia.co – Samarinda. Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, pada Kamis (20/2/2025).

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 14.00 WITA, para demonstran mulai berorasi. Beberapa saat kemudian, empat anggota DPRD Kota Samarinda keluar menemui massa aksi. Setelah melakukan orasi, para mahasiswa akhirnya diizinkan masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam diskusi bersama anggota dewan.

Soroti Dampak Inpres dan Permasalahan Kota

Ketua PC PMII Kota Samarinda, Tafikudin, menegaskan bahwa penolakan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 diperkuat dengan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025. Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak buruk pada sektor pendidikan.

“Seharusnya negara menjamin pendidikan yang berkualitas bagi regenerasi bangsa guna mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Selain menyoroti kebijakan nasional, PMII Samarinda juga mengangkat berbagai persoalan lokal di Kota Samarinda sebagai Kota Peradaban. Mereka menyoroti layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang belum mengaliri seluruh wilayah kota, masalah pengelolaan sampah, penanganan banjir, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari usaha perhotelan dan restoran yang dinilai bermasalah.

Tidak hanya itu, mereka juga menyoroti kurangnya penerangan jalan di daerah pinggiran kota, perawatan lampu jalan yang belum maksimal, serta kontainer yang belum tertib. Mereka juga mengkritisi aktivitas truk pengangkut pasir dan kerikil yang tidak menutup bak muatannya, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Tiga Tuntutan Utama PMII Samarinda

Dalam pertemuan dengan DPRD, PMII Samarinda menyampaikan tiga tuntutan utama:
1.Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
2.Mendesak Komisi I, II, dan III DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub, dan DPMPTSP yang dinilai bermasalah.
3.Meminta Komisi IV DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit Dinas Pendidikan terkait pengawasan dan keamanan di sekolah TK, SD, dan SMP.
Setelah menyampaikan tuntutan tersebut, Tafikudin menegaskan bahwa PMII Samarinda akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai selesai. Tidak boleh ada upaya dari dinas terkait untuk melobi PMII agar menghentikan demonstrasi. Kami berkomitmen untuk tetap mengawasi hingga permasalahan ini benar-benar diselesaikan,” tegasnya.
Respons DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan PMII sudah masuk dalam pembahasan di DPRD.
“Penyampaian aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan lancar. Ini adalah komunikasi dua arah, di mana kami mendapat informasi tambahan mengenai berbagai permasalahan di Samarinda. Sebagian dari temuan mereka juga sudah menjadi perhatian anggota DPRD,” ujar Iswandi dari Fraksi PDIP.
Proses diskusi dan penyampaian aspirasi berlangsung hingga pukul 16.00 WITA dengan situasi yang kondusif. (syf)
banner 400x130

Pos terkait