Rilismedia.co – Samarinda. Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, pada Kamis (20/2/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekitar pukul 14.00 WITA, para demonstran mulai berorasi. Beberapa saat kemudian, empat anggota DPRD Kota Samarinda keluar menemui massa aksi. Setelah melakukan orasi, para mahasiswa akhirnya diizinkan masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam diskusi bersama anggota dewan.
Soroti Dampak Inpres dan Permasalahan Kota
Ketua PC PMII Kota Samarinda, Tafikudin, menegaskan bahwa penolakan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 diperkuat dengan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025. Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak buruk pada sektor pendidikan.
“Seharusnya negara menjamin pendidikan yang berkualitas bagi regenerasi bangsa guna mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Selain menyoroti kebijakan nasional, PMII Samarinda juga mengangkat berbagai persoalan lokal di Kota Samarinda sebagai Kota Peradaban. Mereka menyoroti layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang belum mengaliri seluruh wilayah kota, masalah pengelolaan sampah, penanganan banjir, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari usaha perhotelan dan restoran yang dinilai bermasalah.
Tidak hanya itu, mereka juga menyoroti kurangnya penerangan jalan di daerah pinggiran kota, perawatan lampu jalan yang belum maksimal, serta kontainer yang belum tertib. Mereka juga mengkritisi aktivitas truk pengangkut pasir dan kerikil yang tidak menutup bak muatannya, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Tiga Tuntutan Utama PMII Samarinda