Rilismedia.co – Samarinda. Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Kamis siang (20/2/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam orasinya, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Jumardin, menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada rakyat.
“Kita melihat Indonesia hari ini di ambang kehancuran akibat kebijakan politik para petinggi negara yang tidak pro terhadap rakyat. Kami meminta DPRD Kota Samarinda untuk mendengar aspirasi kami,” tegasnya di depan pintu gerbang DPRD Samarinda.
Setelah berorasi selama beberapa jam, para mahasiswa akhirnya dipersilakan masuk ke Gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada sejumlah anggota dewan.
Ada tiga tuntutan utama yang mereka ajukan. Pertama, mendesak pemerintah mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kedua, meminta Komisi I, II, dan III DPRD Samarinda mengaudit kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub, dan DPMPTSP Kota Samarinda. Ketiga, menuntut Komisi IV DPRD Samarinda mengaudit Dinas Pendidikan Kota Samarinda terkait pengawasan dan keamanan di sekolah TK, SD, dan SMP.