Samarinda — Penolakan keras terhadap wacana pengusulan Presiden Kedua RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional disuarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Samarinda. Melalui pernyataannya, GPM menilai langkah tersebut sebagai bentuk keteledoran bangsa dalam memahami sejarah kelamnya sendiri.
Bendahara DPC GPM Kota Samarinda, Ricard Parera, menegaskan bahwa wacana pengusulan Soeharto justru mengabaikan luka sejarah bangsa yang belum sembuh hingga kini.
“Pengusulan nama Soeharto sebagai pahlawan itu menunjukan bahwa bangsa ini tidak bisa memahami dengan baik sejarahnya sendiri,” tegas Ricard.
Menurutnya, gelar pahlawan nasional merupakan simbol penghormatan tertinggi bagi mereka yang benar-benar berjuang demi kepentingan rakyat—bukan bagi sosok yang meninggalkan jejak pelanggaran dan penderitaan.
Ricard kemudian menyinggung sejumlah peristiwa kelam di masa pemerintahan Orde Baru yang hingga kini masih menjadi luka sejarah bangsa Indonesia. Mulai dari Tragedi 1965–1966, Peristiwa Tanjung Priok, Tragedi Talangsari, Kejadian 27 Juli (Kudatuli), Penembakan Misterius (Petrus), Malapetaka 15 Januari (Malari), hingga Tragedi Trisakti.
Semua peristiwa tersebut, katanya, menelan banyak korban jiwa dan meninggalkan trauma mendalam bagi bangsa.
“Pahlawan itu kan simbol dari perjuangan rakyat, di masa Orde Baru itu menewaskan ribuan dan bahkan jutaan nyawa loh, fakta sejarahnya begitu dan tidak bisa kita lupakan begitu saja. Lalu bagaimana seorang pelaku Pelanggaran HAM Berat dijadikan sebagai pahlawan nasional?” ucapnya.
Ricard menilai, memberikan gelar pahlawan kepada sosok dengan rekam jejak pelanggaran HAM berat sama saja dengan mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Kalau bangsa ini menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional, maka bangsa ini membenarkan penindasan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui kesalahan masa lalunya,” pungkasnya.





