Pemkab Kukar Sesuaikan Besaran Beasiswa Idaman, Semua Pendaftar Lolos Tetap Difasilitasi

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh pendaftar Beasiswa Kukar Idaman yang lolos verifikasi tetap akan mendapatkan bantuan, meski harus menyesuaikan nominal di setiap kategori.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menjelaskan bahwa pada awal tahun 2025, tepatnya 20 Januari, Pemkab Kukar mengumumkan kuota pendaftaran per kategori sebanyak 1.348 orang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.

Bacaan Lainnya

Namun, setelah melalui proses pendaftaran, verifikasi, dan validasi, jumlah pendaftar yang memenuhi syarat melonjak tajam menjadi 4.015 orang.

“Kuota awal hanya 1.348, tapi setelah diverifikasi, yang lolos mencapai 4.015. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi semua yang lolos, karena kalau sudah masuk sistem dan memenuhi persyaratan, otomatis akan diterima,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).

Untuk mengakomodasi seluruh penerima, Pemkab Kukar menyesuaikan besaran beasiswa di semua kategori. Misalnya, untuk jenjang D4/S1 yang awalnya dianggarkan bagi 867 penerima dengan nominal Rp5 juta per orang, berubah menjadi 2.955 penerima dengan nominal Rp1,6 juta per orang. Penyesuaian serupa juga dilakukan pada beasiswa stimulan pondok pesantren, S2, S3, serta SMA sederajat.

Dendi menegaskan, penyesuaian ini bukan bentuk efisiensi atau pemangkasan anggaran, melainkan konsekuensi dari meningkatnya jumlah penerima di luar kuota awal.

“Anggaran beasiswa tetap sesuai dengan APBD 2025 dan kuota awal yang ditetapkan. Hanya saja, karena yang memenuhi syarat jauh lebih banyak, kita tidak mungkin membatalkan mereka,” tegasnya.

Proses seleksi, lanjut Dendi, dilakukan berlapis. Dari sekitar 9.000 pendaftar, hanya 4.015 yang lolos seluruh tahapan, mulai dari verifikasi sistem hingga validasi lapangan, dengan syarat kelengkapan dokumen seperti surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi resmi dan berstempel, akreditasi, indeks prestasi, hingga batas semester maksimal.

“Kalau semua persyaratan sudah sesuai Peraturan Bupati, tim beasiswa tidak punya alasan untuk menggugurkan. Menolak mereka justru akan menimbulkan pro dan kontra,” ujarnya.

Pemkab Kukar memilih untuk tetap mengakomodasi seluruh penerima yang lolos, sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan putra-putri Kukar. Ke depan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada besaran bantuan, rumusan anggaran, hingga kebijakan teknis agar selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ini jadi pembelajaran bagi kita. Tahun depan, kita akan hitung kembali target dan anggaran agar lebih proporsional,” pungkasnya.

Pos terkait