Pembangunan RTH di Tepian Karang Mumus, Ini Tanggapan Jasno

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno. (Foto : DR)

Rilismedia.co – Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat di Jalan Tarmidi yang menginginkan agar Pemkot Samarinda untuk bisa mengubah lahan bekas rumah penduduk di tepi Sungai Karang Mumus menjadi sebuah taman.

Jasno menyebut bahwa terkait hal tersebut bisa menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sekaligus dapat menyediakan area bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam jumlah terbatas.

Bacaan Lainnya

“Bagus sekali jika taman yang sudah ada dan yang akan dibangun dilengkapi dengan area khusus bagi UMK untuk berdagang. Yang terpenting adalah menjaga estetika taman dengan melarang pembangunan permanen di area tersebut,” ujarnya.

Dirinya menekankan bahwa pelaku UMK yang berjualan di taman harus mematuhi aturan untuk menjaga estetika taman, termasuk tidak meninggalkan kontainer dagangan setelah selesai berjualan dan bertanggung jawab atas kebersihan area tersebut.

“Tidak masalah jika taman juga digunakan sebagai tempat berjualan bagi pelaku UMK, asalkan disediakan tempat parkir yang memadai dan tidak mengganggu lalu lintas serta keselamatan pejalan kaki,” ucapnya.

Akhir, Jasno menyampaikan bahwa dengan penataan yang tepat, dirinya yakin taman tersebut dapat menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat dan sekaligus memberikan peluang bagi UMK untuk meningkatkan perekonomian lokal. (Adv/DR)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *