Rilismedia.co — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama DPR RI menyepakati penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Peserta yang lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan mulai bertugas paling lambat Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat pada Maret 2026.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (5/3/2025).
Empat Pertimbangan Penundaan
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan utama:
Pertama, Penataan dan Penempatan ASN
Pemerintah perlu menyesuaikan formasi ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional.
Kedua, Tantangan dalam Pengadaan CASN 2024
Penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan harus dilakukan secara optimal untuk memastikan distribusi ASN sesuai kebutuhan.
Ketiga Usulan Penundaan dari Beberapa Daerah
Sejumlah daerah mengajukan penundaan seleksi agar selaras dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh.
Keempat, Penyusunan Grand Design ASN 2025-2045
Pemerintah tengah menyusun strategi pengelolaan ASN jangka panjang yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta roadmap lima tahunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Rini menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penundaan, melainkan upaya memastikan rekrutmen ASN berjalan lebih optimal.
“Pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026. Kami memastikan bahwa pelamar yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat,” ujar Rini, dikutip dari detikFinance.
Ia juga membantah bahwa keputusan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran. “Bukan karena efisiensi, masih banyak yang harus diselesaikan, termasuk yang belum mengumumkan hasil seleksi,” tambahnya.
Dampak pada Jadwal Seleksi CPNS 2024
Berdasarkan jadwal seleksi CPNS 2024, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Setelah NIP ditetapkan, peserta akan melalui beberapa tahapan lagi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS.
Biasanya, setelah menerima SK, CPNS menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari instansi masing-masing, yang mencantumkan tanggal resmi mereka mulai bekerja. Pada tahun-tahun sebelumnya, PNS biasanya mulai bertugas sekitar April hingga Mei.
Namun, dengan adanya kesepakatan terbaru antara KemenPANRB dan DPR, pengangkatan ASN kini dimundurkan, dengan batas maksimal Oktober 2025 untuk PNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Pemerintah berharap kebijakan ini akan memastikan proses seleksi dan penempatan ASN berlangsung lebih baik dan sesuai kebutuhan nasional.