Rilismedia.co – Samarinda . Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Khairin mengungkapkan terkait pentingnya membangun komunikasi untuk menemukan solusi terkait permasalahan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) Pasar Pagi yang masih berlanjut.
Dirinya berharap dengan komunikasi yang baik serta efektif, titik temu tersebut dapat ditemukan dan tidak ada yang saling dirugikan.
“Saya sudah berbicara dengan Kepala Bidang Perencanaan Kota Samarinda, saya harap masalah selesai di tahun ini. Kita hanya perlu komunikasikan kembali, duduk bersama dengan stake holder saya rasa akan ada titik temu yang menenangkan semua pihak,” ucapnya.
Deni menyoroti bahwa diskusi yang berlangsung hanya lewat media mungkin tidak efektif, mungkin akan lebih baik jika duduk bersama, mata ketemu mata.
“Inilah momen yang tepat untuk mencari solusi dan saya yakin bahwa pihak pemerintah kota Samarinda tidak akan menutup mata terhadap hak atas 48 SHM,” pungkasnya. (DR)