Rilismedia.co – Samarinda. Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Massal yang diajukan oleh Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub Kota Samarinda) mendapatkan beberapa respon dari Legislator Samarinda, salah satunya ialah Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Samri menjelaskan bahwa Ini merupakan inisiatif dari Pemkot Samarinda dan hal ini sudah kita masukan dalam Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Dirinya juga menjelaskan terkait Raperda ini adalah langkah awal Pemkot untuk mempersiapkan payung hukum bagi rencana penyelenggaraan transportasi massal di Kota Samarinda.
“Nantinya kami akan minta presentasi isi dari usulan tersebut, apakah kemudian itu bisa relevan dan dibutuhkan di kota kita atau tidak,” ucapnya.
Samri juga menyebutkan bahwa selama ini Samarinda belum memiliki transportasi massal yang memadai, dan usulan yang diterima pihaknya mencakup rencana pengadaan bus angkutan pelajar, dan pengadaan kereta api dalam kota Samarinda.
“Kami mempertanyakan urgensinya, apakah Samarinda sudah memerlukan kereta api dalam kota. Apakah masyarakat kita ini belum cukup kendaraan dan ini perlu kita kaji,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samri mengungkapkan bahwa rencana pengadaan kereta api dalam kota ini sudah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga pihaknya merasa perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Kita perlu penjelasan juga tentang hal ini, karena transportasi massal selama ini belum ada di Samarinda. Tujuan dari Wali Kota untuk menciptakan transportasi massal, seperti bus angkutan pelajar, mungkin perlu dipertimbangkan dengan matang,” pungkasnya. (Adv/DR)