KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di OKU, Termasuk Tiga Anggota DPRD

Rilismedia.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD OKU dan seorang pejabat kepala dinas setempat.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, KPK masih merahasiakan detail kasus yang melatarbelakangi OTT ini.

“Ada penyelenggara negara yang terlibat, tetapi detailnya nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers resmi,” tambahnya.

Dikutip dari Tribunnews, empat dari delapan orang yang ditangkap diketahui berinisial FA, FI, dan UH, yang merupakan anggota DPRD OKU, serta seorang kepala dinas berinisial UH.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan. Untuk jumlah pasti dan kronologinya, kami tidak mengetahui,” kata Imam.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers resmi.

banner 400x130

Pos terkait