Konflik Antara Kejagung dan Polri Dinilai Hambat Pengungkapan Korupsi yang Libatkan Pengusaha Besar

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Rilismedia.co – Insiden penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap masih bergulir hingga saat ini.

Sejak penguntitan tersebut, TNI menambah personelnya di markas Kejagung untuk pengamanan meski mereka menganggap hal tersebut sesuatu yang normal.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari Kompas.com, Jumat 31/5/24, sikap TNI tersebut dianggap berlebihan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. Seharusnya kata Benny, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengamanan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Menurut Benny, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebaiknya menarik pasukan tambahannya tersebut.

“Enggak perlu. Enggak perlu begitu. Menurut saya, Panglima TNI perlu tarik pasukan itu,” ujar Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024)

Agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat, Benny pun meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberi penjelasan kepada publik terkait pengamanan tambahan dari TNI ini. Dia mendesak Jaksa Agung untuk membuka masalah yang sedang terjadi saat ini.

Dia juga berharap agar Presiden RI Joko Widodo turut tangan untuk menengahi persoalan tersebut. Dia mengusulkan agar Jokowi mempertemukan kedua pimpinan lembaga tersebut (Kejagung dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo).

Bukan tanpa alasan. Menurut Benny, insiden tersebut dapat mengganggu konsentrasi kedua lembaga untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang tengah bergulir sat ini seperti kasus korupsi.

“Kasus konflik antara Kejaksaan Agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar,” imbuhnya.

Di sisi yang lain, Kejagung membantah bahwa ada peningkatan pengamanan di lingkungannya meski sempat ada kejadian penguntitan.

Terkait pengamanan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa hal itu bagi jaksa akan dilakukan seperti biasa.

“Jadi kita, siapa pun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi Jampidsus, risikonya banyak. Tetap pengamanan itu seperti biasanya,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Kalau rekan-rekan media ada yang menanyakan, ‘Pak, sekarang ada peningkatan pengamanan enggak?’ Tidak,” imbuh dia.(Redaksi)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *