Rilismedia.co – Samarinda. Keberadaan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif dan pembangunan UMKM nantinya mampu memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di kota tepian.
Hal iti disampaikan salah satu anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia saat menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ekonomi Kreatif Kota Samarinda di Jalan Ahmad Yani Gang 1 RT 18, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Rabu 01/11/2023.
Dalam sambutannya ia menerangkan kepda warga bahwa raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Samarinda.
“Hari ini, Sosper kami terkait dengan Ranperda tentang Ekonomi Kreatif yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Samarinda,” ungkap Shania.
“Ranperda ini bertujuan untuk memanfaatkan dan meningkatkan potensi ekonomi kreatif di Kota Samarinda,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, politisi berparas cantik itu menerangkan pemahaman mengenai ekonomi kreatif.
“Kami juga memberikan pemahaman tentang kegiatan ekonomi kreatif, karena ternyata banyak warga yang hanya memiliki pengetahuan terbatas terkait UMKM saja,” tambahnya.
Sosialisasi ini mendapat sambutan yang sangat baik, dengan antusiasme warga RT 18 yang mengikuti acara ini.
“Antusiasme warga sangat tinggi, dan mereka sangat terbuka terkait konsep ekonomi kreatif ini. Kami perlu mendukung dan meningkatkan kemampuan warga di sini,” tadasnya.
Shania berharap agar DPRD Kota Samarinda dapat segera mengesahkan Ranperda tentang Ekonomi Kreatif Kota Samarinda. Ia yakin bahwa regulasi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kota Samarinda.
“Harapannya, dengan adopsi Ranperda tentang Ekonomi Kreatif Kota Samarinda, kami dapat membantu meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga mereka dapat bersaing dengan sektor ekonomi kreatif lainnya,” tegasnya. (Barno/adv)