Rilismedia.co Samarinda – Independensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda kini ramai dipertanyakan.
Salah satunya muncul dari HMI Komisariat Politani yang dengan tegas menuntut klarifikasi dari Ketua Umum HMI Cabang Samarinda, Syahril Saili, yang diduga berpihak kepada PT Pelindo dan mengkhianati independensi organisasi.
Menurut Ketua HMI Komisariat Politani Samarinda, Arianto, sikap ketum cabang yang menolak pencopotan General Manager (GM) Pelindo Samarinda tidak memiliki alasan yang jelas sehingga menimbulkan tanda tanya besar, apakah HMI masih memperjuangkan kepentingan umat atau telah menjadi alat korporasi.
Ari menyatakan bahwa sikap HMI Cabang Samarinda berpotensi melanggar AD/ART organisasi, yang menegaskan bahwa HMI harus bersikap independen dan tidak boleh terjebak dalam kepentingan korporasi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam 3×24 jam tidak ada klarifikasi, kami akan menggerakkan seluruh komisariat di HMI Cabang Samarinda untuk menuntut pertanggungjawaban Ketua Umum! HMI bukan alat perusahaan, dan kami tidak akan membiarkan organisasi ini kehilangan marwahnya!,” demikian sikap tegas dari Arianto.
Ari menjelaskan, dalam Pasal 8 ayat (1) AD/ART HMI, disebutkan bahwa HMI adalah organisasi independen yang tidak boleh terikat dengan kepentingan politik praktis maupun korporasi. Namun, sikap HMI Cabang Samarinda yang membela GM Pelindo tanpa alasan yang jelas menunjukkan indikasi keberpihakan terhadap kepentingan korporasi, bukan kepentingan rakyat.
Lebih jauh, Pasal 4 AD/ART HMI menegaskan bahwa tujuan HMI adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT.
”Bagaimana bisa HMI memperjuangkan keadilan jika justru tunduk pada kepentingan korporasi?,” tanya dia.
“Jika benar HMI Cabang Samarinda masih berpegang teguh pada AD/ART, maka ketua umum (Syahril-red) harus segera menjelaskan sikapnya! Jika tidak, ini adalah bukti nyata pengkhianatan terhadap organisasi,” lanjut Ari.
Sedikitnya Arianto menyebutkan, ada 10 poin klarifikasi yang harus dijawab Ketua Umum HMI Cabang Samarinda yakni sebagai berikut:
1. Apa dasar HMI Cabang Samarinda dalam menolak pencopotan GM Pelindo?
2. Apakah ada komunikasi atau kepentingan tertentu yang melibatkan Pelindo dengan HMI Cabang Samarinda?
3. Mengapa HMI Cabang Samarinda tidak bersikap kritis terhadap kebijakan Pelindo?
4. Apakah ada hubungan transaksional atau kepentingan lain yang membuat HMI Cabang Samarinda mengambil posisi ini?
5. Apakah ada komunikasi atau intervensi langsung dari Pelindo terhadap HMI Cabang Samarinda?
6. Bagaimana sikap resmi HMI Cabang Samarinda terhadap isu ketenagakerjaan dan dampak sosial akibat kebijakan Pelindo?
7. Apakah HMI Cabang Samarinda benar-benar memperjuangkan kepentingan publik atau hanya membela kepentingan korporasi?
8. Mengapa HMI Cabang Samarinda tidak mengkritisi kebijakan Pelindo yang berpotensi merugikan masyarakat?
9. Apakah ada kepentingan tersembunyi yang melatarbelakangi sikap organisasi ini?
10. Mengapa keputusan ini diambil tanpa mendiskusikannya terlebih dahulu dengan seluruh komisariat di bawah HMI Cabang Samarinda?
Untuk itu, kepada media ini Arianto memberi ultimatum 3×24 jam atau Revolusi.
Lebih tegasnya, HMI Komisariat Politani tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada klarifikasi resmi, maka konsolidasi besar-besaran akan digerakkan di seluruh komisariat HMI Cabang Samarinda untuk menuntut pertanggungjawaban Ketua Umum.
“Ini adalah ujian bagi kepemimpinan HMI Cabang Samarinda. Jika Ketua Umum (Syaril-red) tidak bisa menjaga independensi organisasi dan justru menjadi perpanjangan tangan korporasi, maka lebih baik LENGSER daripada mencoreng nama besar HMI!,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya Pelindo dan KSOP Gagal dalam melakukan pengawasan pelabuhan. Hal itu dia tegaskan setelah 22 Insiden penabrakan jembatan dalam beberapa tahun belakangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 16 Tahun 2023, yang merupakan perubahan keempat atas PM No. 36 Tahun 2012, disebutkan bahwa KSOP memiliki tugas utama dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan serta keamanan pelayaran. Selain itu, KSOP juga bertanggung jawab atas koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan, pengaturan, pengendalian, serta pengawasan aktivitas pelabuhan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa fungsi ini tidak berjalan sebagaimana mestinya! Tercatat sudah 22 kali insiden penabrakan jembatan yang seharusnya bisa dicegah melalui mekanisme pengawasan yang ketat. Lebih parahnya lagi, diketahui ada pilot kapal yang tidak memiliki sertifikasi!
“Di mana tanggung jawab KSOP dan Pelindo dalam pengawasan? Jika fungsi pengendalian berjalan sebagaimana mestinya, mengapa masih terjadi 22 kali insiden penabrakan jembatan? Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah kegagalan sistematis! Dan anehnya, HMI Cabang Samarinda justru membela kepemimpinan yang jelas-jelas gagal menjalankan tugasnya,” kata Arianto.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua Umum HMI Cabang Samarinda masih bungkam dan belum memberikan tanggapan. Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang sedang dimainkan.
“Apakah HMI Cabang Samarinda masih berpihak pada rakyat atau justru menjadi tameng bagi kepentingan korporasi? Jawaban ada di tangan Ketua Umum HMI Cabang Samarinda,” tandasnya.