Rilismedia.co – Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, mengkritik revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola izin tambang.
Menurutnya, kebijakan ini tidak masuk akal dan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur.
Baru-baru ini, Universitas Mulawarman dikabarkan mendapat tawaran untuk mengelola tambang setelah revisi UU Minerba tersebut. Menanggapi hal itu, Samri menilai kebijakan ini keliru dan semakin memperlihatkan pola pikir pemerintah yang serampangan dalam mengelola sumber daya alam.
“Ini kebijakan nyeleneh, tidak masuk akal. Sebelumnya ormas sudah dikasih izin tambang, sekarang kampus lagi? Apa sebenarnya yang ingin diajarkan pemerintah? Bukannya membangun kesadaran lingkungan, malah mengarahkan ke eksploitasi sumber daya alam,” tegasnya, Rabu 5/2/25.
Samri menyoroti fakta bahwa selama ini belum ada satu pun perusahaan tambang yang benar-benar menjalankan reklamasi sesuai rencana. Ia menyebut banyaknya lubang tambang yang masih menganga di Kalimantan Timur sebagai bukti nyata bahwa industri ini lebih banyak meninggalkan kerusakan daripada manfaat jangka panjang.
“Ada tidak perusahaan tambang yang setelah selesai menambang benar-benar menjalankan reklamasi dan mengembalikan kondisi alam seperti semula? Tidak ada! Semua hanya meninggalkan kerusakan,” ujarnya.
DPR berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan membantu perguruan tinggi menjadi lebih mandiri secara ekonomi. Namun, Samri menilai kampus tidak harus bergantung pada sektor tambang untuk mencapai kemandirian finansial.
“Kampus bisa mencari pemasukan dari sektor lain, tidak harus tambang. Pariwisata, misalnya. Lihat Bali, APBD mereka triliunan hanya dari sektor pariwisata. Mereka bisa mandiri tanpa merusak lingkungan,” jelasnya.
Ia juga mengecam kebijakan pemerintah yang terus memberikan izin pengelolaan tambang kepada berbagai pihak tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.
“Sekarang ormas dikasih tambang, kampus juga, apa ini? Mau diajarkan merusak alam sejak dini? Ya Allah, ini kebijakan yang harus dikaji ulang!” pungkasnya.
DPRD Samarinda mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini agar tidak semakin memperparah kerusakan lingkungan, khususnya di Kalimantan Timur yang selama ini sudah terdampak eksploitasi tambang besar-besaran. (syf)