Rilismedia.co – Samarinda. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan melakukan penertiban kepada usaha pertamini yang diduga ilegal. Hal ini mendapat respon oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal meminta Pertamina untuk turut terlibat dalam penertiban aktivitas ilegal tersebut. Sebab sebagai induk dari usaha penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) seyogyanya tidak boleh acuh.
Pasalnya, ia menilai polemik pertamini di Samarinda semakin banyak bermunculan bahkan sudut kota dan pemukiman.
“Kami minta Pertamina segera turun tangan dan menertibkan Pertamini ilegal ini. Jangan sampai ada korban jiwa lagi,” ujarnya
Dirinya mengaku keberadaan pertamini sendiri mempermudah masyarakat mendapatkan BBM, terutama di daerah terpencil. Tapi, keberadaan Pertamini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanannya dan potensi pelanggaran hukum.
“Masyarakat menjual BBM, tapi Pertamini ini dianggap ilegal dan tidak memiliki izin resmi,” kata Politikus Partai NasDem ini.
DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga tengah mencari solusi terbaik agar keberadaan pertamini dapat dientaskan, tanpa terjadi perselisihan yang merugikan semua pihak.
“Di satu sisi, masyarakat terbantu karena dapat menghindari antrean panjang di SPBU. Tapi di sisi lain, ada yang merasa dirugikan karena harga Pertalite mencapai Rp 12 ribu per liter, sementara di SPBU hanya Rp 10 ribu per liter,” ungkapnya.
Kemudian terkait potensi bahaya keberadaan pertamini yang kerap menjadi sumber kebakaran di beberapa wilayah, termasuk di Samarinda.
“Dalam beberapa kejadian, mesin pertamini meledak dan menelan korban jiwa. Ini harus menjadi perhatian khusus,” pungkasnya. (DR)