Imbas Ditabrak Kapal Tongkang, Jembatan Mahakam akan Ditutup Sementara

Rilimedia.co, Samarinda — DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat merekomendasikan penutupan sementara Jembatan Mahakam di Kota Samarinda pasca insiden tabrakan kapal tongkang pengangkut kayu.

Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kaltim di Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Asisten 2 Gubernur, Dinas PUPR, PT Pelindo Jasa Maritim, Perusda PT MBS, serta KSOP Samarinda.

“Kami melihat fakta di lapangan bahwa fender (pelindung) jembatan hilang pasca ditabrak. Ini harus ditanggapi serius,” ungkap Sabaruddin.

Insiden tabrakan terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 15.50 WITA, ketika kapal tongkang Indosukses 28 yang ditarik Tugboat MTS 28 menabrak pilar Jembatan Mahakam. Video dan rekaman CCTV menjadi bukti akurat yang disampaikan dalam rapat.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Jika jembatan roboh, kerugiannya bisa mencapai miliaran atau bahkan triliunan rupiah,” tegas Sabaruddin.

Rekomendasi penutupan sementara Jembatan Mahakam dituangkan dalam berita acara rapat. Pemprov Kaltim akan mengoordinasikan rekomendasi ini dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk memeriksa detail kerusakan dan dampak insiden.

Sabaruddin menjelaskan, hilangnya fender pasca tabrakan meningkatkan risiko terjadinya insiden serupa.

“Fender sebagai penyangga sudah tidak ada. Tidak ada yang menjamin keselamatan masyarakat. Aktivitas di atas dan bawah jembatan harus dihentikan sementara karena kita tidak tahu seberapa besar pergeseran atau kerusakan yang terjadi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

“Jangan sampai ada korban. Kami minta semua pihak bersabar dan tidak hanya memikirkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keselamatan warga,” imbuhnya.

Sabaruddin menyatakan, KSOP Samarinda bertanggung jawab atas keamanan angkutan perairan di kolong Jembatan Mahakam.

“KSOP harus menindak tegas nahkoda kapal yang bertugas saat insiden. Pengolahan kapal yang baik seharusnya mencegah tabrakan,” ujarnya.

Selain itu, pihak perusahaan pemilik kapal tongkang yang tidak hadir dalam rapat akan dipanggil.

“Mereka harus bertanggung jawab membangun kembali fender yang rusak. Kami juga meminta Dinas PUPR menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk perbaikan,” tegas Sabaruddin.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa Pemprov akan segera menindaklanjuti rekomendasi penutupan sementara.

“Besok (20/2/2025) kami akan rapat bersama BBPJN dan pihak terkait untuk membahas hasil RDP ini,” ujarnya.

Meski Jembatan Mahakam merupakan aset nasional yang dikelola Kementerian PUPR, Pemprov Kaltim akan mengusulkan penutupan sementara untuk memastikan keselamatan masyarakat.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk rekayasa lalu lintas, mengalihkan kendaraan ke Jembatan Mahakam IV,” jelas Sri Wahyuni.

Jembatan Mahakam yang telah beroperasi selama 33 tahun ini dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh pasca insiden. Penutupan sementara diharapkan dapat mencegah risiko lebih besar dan memastikan keselamatan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi di Samarinda.

banner 400x130

Pos terkait