IKN Mengusung Konsep Forest City, Kota Hutan Pertama di Dunia, Ini Tanggapan Dewan

Ilustrasi Ibu Kota Nusantara dengan konsep Forest City.

Rilismedia.co – Wajah Ibu Kota Baru Nusantara digadang-gadang akan berbasis forest City alias kehutanan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengatakan perlu pandangan berbagaj pihak terkait konsep forest city.

Bacaan Lainnya

“Banyak sekali yang dijadikan rekomendasi pada pembangunan IKN. Namun, yang ditawarkan yakni bagaimana forest City ini nantinya tidak hanya berorientasi jangka pendek tetapi jangka panjang dan dapat dinikmati oleh manusianya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Menurut di, konsep forest city harus diperhatikan pada setiap pembangunan yang hari ini sedang terus berjalan.

Diketahui, Forest City adalah konsep membangun kota hutan berkelanjutan di mana pembangunan kawasannya tetap menjaga ekosistem hutan agar tidak terjadi kerusakan alam yang berdampak buruk seperti perubahan iklim, bencana, keanekaragaman hayati serta polusi dengan tidak mengubah morfologi lingkungan.

Desain konsep Forest City Ibu Kota Nusantara.

IKN direncanakan menjadi kota pertama di dunia yang mengusung konsep Forest City dalam pembangunannya. Hal ini karena kawasan tersebut mulanya merupakan hutan sehingga harus tetap dipertahankan kondisinya sehingga masyarakat akan hidup berdampingan dengan alam. Dari seluruh kawasan yang hendak dijadikan kawasan IKN, hanya 25% yang nantinya dibangun.

“Mengedepankan forest City justru bagian dari kajian untuk menyempurnakan konsep kehutanan dalam menyambut Kaltim sebagai penyangga IKN,” kata Sarkowi.

Dirinya pun mengakui konsep kota hutan adalah konsep yang baik dalam pembangunan dimana tetap memperhatikan jangka panjang.

Kendati dia berharap pada praktiknya nanti, konsep forest city harus diperhatikan, jangan sampai justru berbanding terbalik.

“Pembahasan terkait forest City ini tidak hanya berhenti disini. Kedepannya konsep akan di combain dan secara resmi akan diserahkan ke badan otorita ikn,” tutupnya.

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *