DPRD Samarinda Kecam Praktik Pengoplosan BBM oleh Pertamina, Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain

Rilismedia.co – Samarinda. Komisi II DPRD Samarinda mengecam keras dugaan praktik pengoplosan BBM yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Dalam kasus ini, Pertalite (RON 90) dicampur dan dijual sebagai Pertamax (RON 92).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mendesak pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat terkait skandal ini.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya praktik pengoplosan BBM yang diduga dilakukan oleh PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.

Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun. Selain merugikan keuangan negara, tindakan ini juga dinilai melanggar hak konsumen. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap produk yang dijual harus disertai informasi yang jelas dan transparan.

Sani Bin Husain mengaku kecewa dengan praktik pengoplosan BBM ini. Ia mengibaratkan masyarakat sebagai pihak yang “diselingkuhi” oleh kebijakan yang seharusnya berpihak kepada mereka.

“Motor saya ini sudah butut, tapi saya selalu pakai Pertamax karena ingin memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Sekarang, ternyata yang saya beli selama ini bukan Pertamax murni, tapi hasil oplosan. Perasaan seperti diselingkuhi, ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sani menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap defensif terhadap kritik masyarakat. Ia menyinggung sikap Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya menolak kritik bertagar #IndonesiaGelap terkait kondisi ekonomi dan lapangan kerja di tanah air.

“Seharusnya pejabat publik bertanya, kenapa masyarakat mengeluhkan Indonesia Gelap? Kenapa lapangan kerja sulit? Itu yang harus diperbaiki, bukan malah menolak kritik,” tambahnya.

Sani juga mendesak agar tidak ada lagi kebijakan yang merugikan masyarakat, termasuk terkait harga BBM dan distribusinya. Ia menyoroti rencana perubahan mekanisme penjualan eceran BBM menjadi sistem sub-pangkalan.

“Mau buka sub-pangkalan di Mars juga silakan, asal jangan merugikan masyarakat,” selorohnya menutup pernyataan.

Kasus dugaan pengoplosan BBM ini telah menjadi sorotan nasional. DPRD Samarinda berharap pemerintah segera bertindak tegas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga soal kepercayaan publik. Pemerintah harus transparan dan tegas dalam menangani kasus ini,” tegas Sani.

DPRD Samarinda juga mendesak agar Pertamina dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM. Mereka meminta agar mekanisme pengawasan diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang di masa depan.

“Masyarakat berhak mendapatkan produk yang berkualitas sesuai dengan harga yang mereka bayar. Jangan sampai praktik curang seperti ini terus merugikan rakyat,” pungkas Sani.

Dengan sorotan yang semakin intens, diharapkan pemerintah dan Pertamina segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan memulihkan kepercayaan publik. (syf)

banner 400x130

Pos terkait