DPRD Samarinda Bahas Raperda Desa Wisata, Dorong Pengembangan Pariwisata Lokal

Rilismedia.co — Samarinda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata guna mendorong pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata berbasis budaya di daerah tersebut.

Anggota DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengungkapkan bahwa proses pembahasan telah berjalan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bacaan Lainnya

“Proses ini sudah berjalan. Artinya, kita sudah mulai bekerja, kita sudah memanggil OPD terkait perda yang kita usulkan, dan kita juga akan menggali perda-perda serupa di kota-kota lain yang sudah sukses, untuk dijadikan acuan dalam Raperda yang diusulkan oleh Komisi II,” ujar Rusdi belum lama ini.

Rusdi menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan desa wisata di Samarinda agar lebih terstruktur dan mampu mengoptimalkan potensi destinasi wisata yang ada.

Dengan adanya perda ini, diharapkan tata kelola operasional desa wisata menjadi lebih baik, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan dan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini orang datang ke Kota Samarinda mencari hiburan, dan kami mencoba menawarkan alternatif wisata dari sisi budaya. Jika desa wisata ini dikelola dengan baik, maka PAD bisa meningkat, dan Samarinda akan lebih dikenal luas sebagai destinasi wisata budaya,” tambahnya.

Selain meningkatkan sektor pariwisata, regulasi ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat setempat untuk turut serta dalam pengembangan desa wisata. Dengan pengelolaan yang lebih baik, desa wisata dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi warga sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada wisatawan.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus menggali referensi dari daerah lain yang telah sukses mengembangkan desa wisata agar regulasi yang disusun dapat efektif dalam meningkatkan sektor pariwisata di Samarinda. (syf)

banner 400x130

Pos terkait