Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

Rilismedia.co – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/3/2025).

“Iya, benar dilakukan penangkapan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Bacaan Lainnya

Saat ini, Catur Adi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mukti menyatakan bahwa kronologi lengkap penangkapan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

“Nanti detailnya akan dijelaskan saat doorstop,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Kompas.com, Mukti mengungkapkan bahwa Catur Adi diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur. Selain Catur, pada 27 Februari 2025, polisi juga menangkap delapan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus serupa.

Mukti menyebut Catur sebagai seorang bandar narkoba yang sudah lama beroperasi di Kalimantan. Saat ditangkap, Catur diduga tengah mengirim sabu ke Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Bahkan, sebagian sabu yang diselundupkan ke dalam lapas tersebut sudah sempat diperjualbelikan oleh jaringan yang ada di dalam penjara. Dugaan ini muncul setelah Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan melaporkan adanya indikasi peredaran narkoba di dalam lapas.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan 69 gram sabu yang belum sempat didistribusikan. Padahal, jumlah awal narkoba yang masuk ke dalam lapas diduga mencapai 3 kilogram.

“Awalnya informasi yang kami dapat ada 3 kilogram sabu, tetapi saat ini yang berhasil diamankan tinggal 69 gram,” ungkap Mukti.

Saat ini, penyidik masih mendalami sudah berapa lama Catur Adi beroperasi sebagai bandar narkoba. Namun, ia diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba milik Hendra Sabarudin, seorang bandar besar yang telah divonis dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, saya simpulkan bahwa Catur adalah seorang bandar. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus TPPU Hendra Sabarudin, yang sudah divonis. Ada hubungan antara keduanya,” jelas Mukti.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Catur Adi dan pihak lainnya.

banner 400x130

Pos terkait