Rilismedia.co – Samarinda. Tampaknya rencana revitalisasi pasar pagi oleh pemerintah kota Samarinda menunjukan keseriusan.
Perlu diketahui, Pasar Pagi sampai saat ini masih beroperasi dan menjadi salah satu pusat perputaran ekonomi masyarakat kota tepian. Meski terbilang cukup tua, pasar yang dibangun sekitar tahun 1960-an itu masih tetap eksis sampai hari ini.
Mengenai rencana revitalisasi, nampaknya pemkot Samarinda tampak serius.
Pemkot melalui Disdag Samarinda Marnabas Patiroy menjelaskan, progres pendataan pedagang telah mencapai 95 persen. Sebanyak 2.852 masuk pencatatan, itu terjadi kenaikan dari awal Oktober lalu sekitar 2.800 pedagang.
“Sebelumnya pedagang yang berjualan di tangga tidak terdata. Namun, atas perintah wali kota, semua pedagang yang memegang surat keterangan tempat usaha berjualan (SKTUB) dicatat. Karena pemerintah tidak ingin membuat susah pedagang,” pungkasnya
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Saputra berharap Pemkot Samarinda secepatnya melakukan pertemuan dewan Samarinda untuk menindaklajuti rencana tersebut.
Pasalnya, sampai hari ini pihaknya belum ada pertemuan dengan pihak-pihak terkait guna mengkaji lebih dalam rencana revitalisasi Pasar Pagi.
Bagaimanapun menurut Samri, pemkot Samarinda harus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait tempat relokasi yang layak, jangka waktu revitalisasi serta kompensasi lainnya.
“Yang dikeluhkan masyarakat ini tidak ada kepastian bagi mereka dimana tempat relokasinya, berapa lama waktunya, dan layak apa gak,” ujar Samri saat diwawancarai di Kantor DPRD Samarinda, Senin 23/10/2023 siang tadi.
Kendati, pihaknya mengaku mengapresiasi dan setuju dengan rencana tersebut. Terlebih kondisi bangunan Pasar Pagi yang kian menua dan besar potensi untuk terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pada dasarnya kita setuju terhadap rencana pembangunan itu dan kita tidak menolak. Siapa yang gak mau dibangunkan pasar bagus begitu,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Komisi II DPRD Samarinda selaku mitra kerja Dinas Pasar untuk segera membahas lebih dalam rencana tersebut.
“Itu dari komisi II dan akan mengundang komisi-komisi terkait. Tinggal kita tunggu aja nanti waktunya,” pungkasnya.