Rilismedia.co Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyambut baik rencana penyelamatan perusahaan tekstil raksasa tersebut oleh salah satu perusahaan pelat merah.
Sebagai informasi, Sritex memiliki utang kepada BNI sebesar US$23,8 juta atau setara Rp374,8 miliar. Dengan adanya upaya penyelamatan ini, diharapkan perusahaan yang telah dinyatakan pailit tersebut bisa kembali bangkit dan beroperasi.
“Kalau ada penyelamatan yang membuat kondisi lebih baik, tentu itu hal yang bagus. Dari yang sudah mati jadi hidup lagi, itu bagus,” ujar Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, di Menara Danareksa, Senin (10/3/2025).
Royke mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses penyelamatan Sritex. Meskipun telah mendengar adanya rencana dari perusahaan BUMN, ia enggan mengungkap lebih jauh detailnya.
“Sebagai kreditur, kita menunggu saja,” tambahnya.
Tim Kurator Buka Opsi Penyelamatan Pekerja Eks Sritex
Setelah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Sritex pailit, kendali perusahaan kini berada di tangan Tim Kurator yang terdiri dari Denny Ardiansyah, S.H., M.H., Nur Hidayat, S.H., Fajar Romy Gumilar, S.H., dan Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H.. Tim ini bertugas menangani PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Dalam upaya mempertahankan nilai aset dan menyelamatkan pekerja yang terkena PHK, Tim Kurator membuka opsi penyewaan aset Sritex oleh investor.
“Kami telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat, agar pabrik bisa tetap beroperasi dan menyerap tenaga kerja eks PHK Sritex,” ujar salah satu anggota Tim Kurator, Nurma Sadiqin, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (3/3/2025).
Nurma mengungkapkan bahwa sudah ada investor yang berminat mengambil alih aset Sritex. Meski belum bisa mengungkap identitasnya, ia memastikan bahwa dalam waktu dua minggu ke depan, keputusan mengenai investor yang akan menyewa aset Sritex akan diumumkan.
“Saat ini, kurator sedang dalam proses komunikasi. Dalam dua minggu ini, akan diputuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex. Dengan skema ini, tenaga kerja yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali oleh penyewa baru,” jelasnya.
Investor dari BUMN?
Saat ditanya apakah investor baru tersebut berasal dari BUMN, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengaku belum bisa memastikan. Namun, dalam rapat terkait penyelamatan Sritex, Menteri BUMN Erick Thohir turut hadir, sehingga muncul spekulasi bahwa perusahaan pelat merah akan mengambil alih aset Sritex.
“Belum ada kepastian mengenai investornya, tapi Tim Kurator sudah menyampaikan bahwa ada investor yang berminat. Skemanya nanti adalah penyewaan aset secara paralel, lalu karyawan Sritex yang terkena PHK akan didata kembali agar bisa bekerja lagi,” tutur Prasetyo Hadi.
Saat ini, semua pihak masih menunggu keputusan resmi terkait investor yang akan menyewa aset Sritex dan menghidupkan kembali industri tekstil tersebut.