Kutai Timur, Rilismedia.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur menegaskan bahwa kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu. Perbaikan teknis yang terus dilakukan membuat area yang sebelumnya terlihat menggunung kini lebih tertata.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Kutim, Sugiyo, menyebut bahwa sejumlah titik yang dulu menjadi keluhan masyarakat telah ditutup dengan tanah sebagai bagian dari proses penataan.
“Beberapa area yang sebelumnya terlihat tidak rapi sudah kami tutup dengan tanah. Kondisinya sekarang jauh lebih tertata daripada yang masyarakat lihat beberapa tahun lalu,” ujar Sugiyo.
Ia menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama, adalah perilaku masyarakat dalam membuang sampah.
DLH menegaskan bahwa warga wajib mengikuti aturan pembuangan sampah pada pukul 18.00–06.00 WITA, sesuai ketentuan daerah.
Pada rentang waktu tersebut, petugas UPT akan melakukan pengangkutan.
Menurut Sugiyo, masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan.
Kondisi itu membuat Tempat Penampungan Sementara (TPS) tampak penuh, sehingga muncul anggapan bahwa sampah tidak diangkut.
“Padahal, jadwal pengangkutan memang dilakukan setelah jam pembuangan. Jika masyarakat melanggar jam tersebut, TPS terlihat penuh lebih cepat,” jelasnya.
Selain penegakan aturan, DLH juga terus melakukan pembenahan di area TPA, dan perawatan teknis seperti penataan jalur truk sampah, pengelolaan air lindi, hingga penambahan lapisan tanah menjadi agenda rutin, untuk menjaga agar TPA tetap berfungsi secara optimal.
Meski belum menjabarkan rencana perluasan zona pembuangan, Sugiyo memastikan bahwa perbaikan dilakukan bertahap dan berkelanjutan.
DLH berharap penataan TPA dapat berjalan seiring dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membuang sampah secara tertib.
Jika pengurangan sampah dari sumber berjalan efektif, beban TPA dapat ditekan dan umur operasionalnya akan semakin panjang.
“Perbaikan TPA terus kami lakukan, tetapi keberhasilannya bergantung pada disiplin masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal,” tandasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)






