Samarinda; Rilismedia.co — Kebijakan perpajakan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PKS, Dr. Sani Bin Husain, secara tegas meminta pemerintah pusat untuk menghapuskan pajak terhadap UMKM dan masyarakat kecil.
Hal ini menyusul ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 yang menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi Wajib Pajak (WP) UMKM, baik individu maupun badan usaha. Skema tarif ini hanya dapat digunakan secara terbatas sesuai bentuk usaha dan tahun pengajuannya.
Menurut Sani, kebijakan tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat bawah, terutama pelaku usaha kecil di daerah.
“Pemerintah jangan pungut pajak berlebihan ke masyarakat kecil, orang miskin, apa-apa dipajaki. Kalau mau ambil pajak, ambil dari usaha besar, sama konglomerat,” tegasnya kepada awak media, Kamis (25/7).
Sani menilai, kebijakan perpajakan terhadap sektor kecil hanya akan menambah beban psikologis dan finansial bagi pelaku UMKM yang baru bangkit pascapandemi dan di tengah tekanan ekonomi global. Ia menyebut, banyak pelaku usaha menjadi ragu untuk terus menjalankan usahanya karena takut terjerat aturan perpajakan yang tidak proporsional.
Ia pun mendorong pemerintah, termasuk daerah, untuk mulai berpikir kreatif dalam mencari sumber pendapatan tanpa harus membebani warganya dengan pajak.
“Pemerintahan yang maju tidak lagi tax-based dalam pendapatannya, tapi lebih pada managing regional resources,” jelasnya.
Sani menyebut, langkah Wali Kota Samarinda yang mencoba membangun basis ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya lokal patut diapresiasi. Ia menyinggung upaya Pemerintah Kota dalam menjual air bersih ke Balikpapan, mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi listrik, serta membangun potensi wisata kota sebagai sumber pendapatan daerah jangka panjang.
“Menurut saya, Pak Wali Kota arahnya sudah benar. Walau belum signifikan menyumbang PAD, tapi itu langkah cerdas, nggak fokus majakki warganya. Itu yang saya sebut managing regional resources,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sani berharap kebijakan perpajakan terhadap UMKM dikaji ulang oleh pemerintah pusat, bahkan jika perlu dihapuskan untuk mendorong pemulihan ekonomi rakyat kecil.
“Intinya, saya ingin pemerintah tidak mudah memajaki usaha kecil. Saya apresiasi Pemkot Samarinda yang memilih mencari sumber usaha lain daripada memajaki warganya,” pungkasnya.