Tenaga Honorer di Samarinda Terancam Dihapus, Ini Harapan Deni Hakim

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Rilismedia.co – Samarinda. Rencana pemerintah menghapus pegawai honorer tampaknya mulai serius.

Diketahui berdasarkan Berdasarkan Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), rencana penghapusan tenaga honorer pada instansi pemerintah tahun 2024 akan dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Menanggapati hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar berharap, pemerintah kota Samarinda dapat mengambil langkah bijaksana dalam menyikapi kebijakan baru tersebut.

” Kita berharap dari keputusan tersebut, kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat adalah para honorer ini mudah-mudahan bisa diangkat langsung menjadi P3K terutama di sektor pendidikan dan kesehatan dapat di prioritaskan,” ujar Deni saat dikonfirmasi,Sabtu 11/11/2023.

Dikatakan Deni, jumlah tenaga honorer dengan kuota tidak sebanding dengan kuota P3K yang disediakan oleh pemerintah pusat.

“Karena ini menyangkut nasib hidup orang banyak, kalau pada prinsipnya kami ingin semua honorer diangkat menjadi PPPK tapi kembali lagi kepada anggaran kita mencukupi atau tidak untuk memberikan gaji kepada mereka, jangan sampai disatu sisi ingin mengangkat tapi kita keterbatasan dana,” ungkapnya.

Kepada pemerintah provinsi, dia berharap agar keberadaan tenaga honorer di kaltim dapat sikapi dengan bijaksana.(Andika/adv)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *