Nelayan Muara Badak Merugi Akibat Pencemaran Limbah, Desak PHSS Bertanggung Jawab

Rilismedia.co – Muara Badak. Ratusan nelayan pembudidaya Kerang Dara di Muara Badak mengalami kerugian besar setelah terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengeboran di wilayah kerja Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS).

Dekatahui, Kerang Dara merupakan mata pencarian para nelayan pembudidaya Kerang Dara di Muara Badak yang mampu menghasilkan 10 ton setiap harinya dengan estimasi 3.871 ton per tahunnya.

Bacaan Lainnya

Namun, hasil tersebut mengalami gagal panen disebabkan adanya pencemaran lingkungan, yaitu limbah dari aktivitas pengeboran RIG GWDC di wilayah kerja Pertamina Hulu Sanga-Sanga.

Limbah dari RIG GWDC diduga menjadi penyebab kematian massal Kerang Dara, yang mengakibatkan 299 nelayan gagal panen selama dua bulan terakhir.

Dalam pernyataan yang dirilis oleh Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara (APNKD), nelayan menuntut PHSS untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami. Selain itu, mereka meminta bantuan sosial, pembersihan lahan pembudidayaan, serta penerapan prosedur pengelolaan limbah agar insiden serupa tidak terulang.

“Penyebabnya pencemaran lingkungan yaitu limbah dari aktivitas pengeboran RIG GWDC di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Sanga-sanga. Terdapat 299 nelayan yang gagal panen,” jelas Humas APNKD, Mitra Setiawan.

Mitra Setiawan menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi PHSS dan meminta perusahaan bertanggung jawab atas dampak pencemaran tersebut. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PHSS terkait tuntutan nelayan.

Adapun tuntutan para nelayan pembudidaya Kerang Dara antara lain:

  1. Menuntut PHSS untuk melakukan ganti rugi terhadap masyarakat/nelayan yang terdampak akibat pencemaran limbah yang menyebabkan kematian massal Kerang Dara.
  2. Menuntut PHSS memberikan bantuan sosial kepada masyarakat/nelayan yang terkena dampak.
  3. Menuntut PHSS melakukan pembersihan lahan pembudidaya yang terdampak agar dapat digunakan kembali untuk menunjang ekonomi masyarakat.
  4. Menuntut PHSS agar menerbitkan prosedur pengelolaan limbah agar tidak terjadi kembali dampak serius ini.

Para nelayan berharap agar aspirasi mereka segera mendapat respons agar kehidupan mereka bisa kembali normal.

“Tanah air kita adalah perjuangan, suara kita adalah perlawanan untuk mereka yang dilemahkan!” seru APNKD dalam rilisnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga terkait dugaan pemcemaran air tersebut.

banner 400x130

Pos terkait