RILISMEDIA.CO – PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan seminar bertajuk “DAIKIN Green Building Solution: Sistem Pendinginan Cerdas dan Efisien” yang digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (10/12/2025).
Bertempat di salah satu ruang Hotel Harris Samarinda, seminar ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan diskusi lintas sektor terkait penerapan konsep bangunan hijau (green building), khususnya di Kalimantan Timur yang kini menjadi wilayah strategis seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keseriusan DAIKIN dalam menggelar seminar ini tercermin dari materi yang komprehensif serta kehadiran para narasumber yang berasal dari berbagai institusi kunci, mulai dari pemerintah pusat, otorita IKN, hingga internal DAIKIN sendiri.
Dukung Kebijakan Pemerintah dan Pembangunan Berkelanjutan
Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Shinji Miyata, menegaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DAIKIN dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pembangunan ramah lingkungan.
“Seminar ini merupakan langkah nyata dan berkelanjutan dari DAIKIN untuk mendukung upaya pemerintah dalam penciptaan lingkungan berkelanjutan melalui perluasan implementasi green building pada pembangunan di Indonesia,” ujar Shinji Miyata di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki peran strategis sebagai wilayah penggerak pembangunan masa depan Indonesia.
Oleh karena itu, penerapan standar bangunan hijau menjadi elemen penting guna memastikan pembangunan yang efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan.
Paparan Standar Green Building di IKN dan Regulasi Nasional
Sebagai pembicara utama, Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita IKN (OIKN), Dr. Ir. Desiderius Viby Indrayana, ST., MM., MT., IPU., ASEAN Eng., ACPE, memaparkan penerapan standar bangunan hijau di kawasan IKN.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa konsep green building di IKN tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga menjadi model pembangunan berkelanjutan yang diharapkan dapat direplikasi di wilayah sekitar Kalimantan Timur.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Petra Putra Kaloeti, S.Si., MPWK, dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur, memaparkan regulasi nasional terkait bangunan hijau.
Ia menjelaskan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, yang menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah, konsultan, hingga pengembang dalam merancang dan membangun gedung berstandar hijau.
Solusi Tata Udara Cerdas dan Hemat Energi dari DAIKIN
Melengkapi paparan kebijakan dan regulasi, DAIKIN juga menyampaikan berbagai inovasi teknologi sistem tata udara yang dirancang untuk mendukung perwujudan green building.
Melalui sistem pendinginan yang cerdas dan hemat energi, DAIKIN menekankan pentingnya peran tata udara dalam menurunkan konsumsi energi bangunan, sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna gedung.
Teknologi ini dirancang agar selaras dengan prinsip efisiensi energi, pengurangan emisi, serta mendukung target keberlanjutan jangka panjang.
Peserta seminar terbagi ke dalam dua kelompok utama
Pertama, jajaran staf dan pejabat terkait dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah Kalimantan Timur yang berperan sebagai pemegang regulasi dan pengawas proyek pembangunan.
Kedua, DAIKIN turut mengundang kontraktor, konsultan, serta pengembang yang terlibat langsung dalam berbagai proyek pembangunan di Kalimantan Timur, sehingga diharapkan terjadi sinergi antara regulator dan pelaksana proyek.
Apresiasi Pemerintah dan Penghargaan Green Building
Dukungan pemerintah daerah terlihat dari kehadiran Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur, Dr. A.M. Fitra Firnanda, S.T., MM, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E.
“Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami sangat mengapresiasi langkah ini. Seminar ini menjadi tempat bersilaturahmi sekaligus berbagi ilmu, serta meningkatkan sumber daya manusia dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, DAIKIN juga memberikan plakat penghargaan kepada empat bangunan di Kalimantan Timur yang dinilai telah menerapkan prinsip green building dengan dukungan sistem tata udara cerdas dan hemat energi.
Keempat bangunan tersebut adalah Gedung Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Gedung Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman, dan Gedung Kejaksaan Negeri Balikpapan.
“Pemberian penghargaan ini menjadi apresiasi DAIKIN pada upaya nyata yang dilakukan para pihak dalam mewujudkan prinsip green building dengan penggunaan solusi tata udara cerdas dan hemat energi pada bangunan tersebut,” jelas Shinji Miyata.
Ia berharap, penyampaian penghargaan ini sekaligus dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak terkait untuk semakin memperluas kehadiran green building di wilayah Kalimantan Timur.
“Seturut dengan upaya Kalimantan Timur untuk berkembang dengan berkelanjutan melalui kehadiran berbagai bangunan penyangga ekonomi yang lebih ramah lingkungan. DAIKIN siap mendukung melalui berbagai solusi tata udara inovatif yang cerdas dan hemat energi,” pungkasnya.






