Warga Tani Jaya Ultimatum DPRD Kaltim, Minta Penghentian Tambang dan Investigasi Independen

Kukar, Rilismedia.co — Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu Kutai Kartanegara mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim, khususnya Komisi III, untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pascalongsor di Desa Batuah, Dusun Tani Jaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, pada 2 Juni 2025 lalu.

Ketua Pemuda Tani Jaya Bersatu, Andi Muhd Alhafiz Syahdiana, dalam pernyataannya menyoroti lambannya tindak lanjut pasca RDP yang digelar oleh Komisi III DPRD Kaltim.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, sesuai hasil RDP, pembentukan tim geologi dan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bencana, seharusnya dilakukan pada minggu kedua setelah rapat berlangsung.

“Warga terdampak masih menanti langkah konkret, bukan hanya kesepakatan di atas meja,” ucap . Jangan sampai RDP hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Andi Muhd, melalui keterangan tertulis, Kamis 19/6.

Andi Muhd alhafiz  juga menuntut, agar pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang PT BSSR di wilayah tersebut.

Ia merujuk hasil RDP yang menyebut, adanya indikasi pelanggaran jarak tambang terhadap pemukiman warga sebagaimana diatur dalam Permen LH No. 4 Tahun 2012.

Disposal tambang yang diduga, menjadi penyebab utama longsor pun menjadi sorotan serius.

Menurut warga terdampak, sehari setelah RDP, perusahaan diduga melakukan penutupan area disposal yang sebelumnya terbuka, dan diduga ada upaya menghilangkan jejak penyebab bencana.

“Setelah tanggal 3 Juni, Saya melihat aktivitas di disposal justru meningkat. Seolah-olah ada yang ingin disembunyikan, tapi Kami sempat mendokumentasikan semua sebelum area itu ditutup,” kata Anto, salah seorang warga terdampak.

Andi Muhd menyayangkan tidak adanya respon tegas dari pemerintah daerah maupun DPRD pasca RDP.

Ia menegaskan telah memberi ruang waktu untuk Pemerintah menyiapkan kebijakan, namun hingga kini belum ada tindakan yang dirasakan warga.

Tak hanya di Dusun Tani Jaya, Andi Muhd juga menerima aduan baru dari warga Desa Batuah di kawasan kilometer 28, khususnya Gang Hasanuddin, yang mengeluhkan jarak tambang ke permukiman hanya sekitar 100 meter.

Hal ini dinilai semakin memperkuat urgensi penanganan.

“Maka dari itu, kami mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim segera turun langsung melalui sidak lapangan,” tegasnya.

“Dan, kami akan hadirkan seluruh warga terdampak longsor dan masyarakat di Gang Hasanuddin, agar permasalahan ini disikapi secara adil dan terbuka,” tegas dia.

Melalui pernyataan sikapnya, Pemuda Tani Jaya Bersatu menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Meminta Inspektorat Tambang Provinsi Kaltim menghentikan sementara operasi PT BSSR apabila terbukti melanggar aturan lingkungan, khususnya Permen LH No. 4 Tahun 2012.

2. Mendesak percepatan pembentukan Tim Geologi Independen yang melibatkan unsur pemerintah, DPRD, dan masyarakat sipil untuk menyelidiki penyebab bencana longsor secara transparan.

3. Mendesak pemerintah segera melakukan langkah mitigasi bencana serta menyediakan posko yang layak bagi korban terdampak longsor.

Ketua Pemuda Tani Jaya Bersatu Pemuda Batuah mengingatkan, apabila tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka gerakan masyarakat akan memasuki tahapan serius dengan menempuh jalur hukum.

banner 400x130

Pos terkait