Rilismedia.co – Pajak retribusi menjadi salah satu sumber penerimaan yang diandalkan oleh Kota Samarinda. Namun, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda di beberapa titik menunjukkan adanya kebocoran retribusi parkir yang cukup signifikan.
Kebocoran tersebut diduga berasal dari keberadaan juru parkir yang tidak terdata secara resmi serta juru parkir yang tidak terintegrasi dengan baik.
Wali Kota Samarinda menyatakan bahwa temuan ini sangat memprihatinkan. Ia menegaskan akan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan ini.
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, turut angkat bicara mengenai temuan ini. Ia menilai bahwa kebocoran retribusi parkir seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak lama melalui pengawasan yang lebih ketat. Menurutnya, sidak yang dilakukan Wali Kota Samarinda merupakan langkah yang baik, meskipun terlambat.
“ Ini sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum ini karena pemerintah kota kan punya ambisi untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Selain langkah penertiban terhadap parkir liar, pemerintah Kota Samarinda juga didorong untuk memetakan titik-titik yang memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pengelolaan yang baik, sektor-sektor ini diyakini dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.
“Itu memang dimulai dari melakukan analisa mana yang berlotensi sumber PAD. Kemudian di lihat berapa besar yang dia berikan,” ujarnya
“Kita berharap model yang kemarin ini (sidak, red) adalah dalam rangka menemukan dimana akar masalahnya di semua lini yang memiliki peluang penambahan PAD,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pemerintah kota segera membenahi sistem pengelolaan parkir. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur dan transparan, potensi penerimaan dari retribusi parkir dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan kota.
Kepada Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Ia berharap agar Walikota Samarinda dapat mengawasi kerja-kerja bawahannya agar tidak terjadi masalah yang sama dikemudian hari.
“Jangan-jangan tadi, laporan ke pak wali misalnya aman-aman aja ternyata di lapangan bisa menemukan ada kesenjangan,” tegasnya.
Langkah Walikota Samarinda ini diharapkan dapat menjadi awal dari pembenahan sektor parkir di kota tersebut. Dengan pengelolaan yang lebih baik, retribusi parkir tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan keteraturan di jalan raya.
“Intinya kita dukung, kita suport. Karena pembangunan ini masih butuh banyak anggaran untuk melakukan pembenahan pembangunan. Dan salah satu sumber yang sangat mungkin dimanfaatkan digunakan adalah dari PAD tadi,” pungkasnya.