Walikota Samarinda Sampaikan Permohanan Maaf, Akui Penanganan Banjir Butuh Proses Panjang

Walikota Samarinda menggelar konferensi pers di Balai Kota Samarinda pada Kamis (30/1/2025). (Foto: Sc)

Rilismedia.co – Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penanganan banjir yang belum sepenuhnya tuntas.

Dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda pada Kamis (30/1/2025), ia menegaskan bahwa upaya pengendalian banjir memerlukan waktu dan kerjasama yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Atas nama pemerintah kota, provinsi, dan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS), kami meminta maaf karena program penanganan banjir masih berlangsung dan belum mencapai hasil maksimal. Mewujudkan Samarinda bebas banjir membutuhkan waktu serta sinergi yang berkesinambungan,” ujar Andi Harun.

Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa luas genangan akibat limpasan Sungai Karang Mumus telah berkurang signifikan.

“Pada tahun 2022, total genangan banjir mencapai 482 hektare. Kini, pada awal 2025, luas genangan berkurang menjadi 314 hektare. Artinya, ada progres, dan kami akan terus melanjutkan langkah-langkah penanganan,” tambahnya.

Upaya yang dilakukan antara lain pembangunan tanggul di sepanjang Sungai Karang Mumus, pengerukan sedimen, dan pemeliharaan saluran air. Namun, proyek ini menghadapi tantangan teknis dan sosial, termasuk kebutuhan anggaran dan relokasi warga di kawasan terdampak.

“Salah satu infrastruktur yang perlu mendapat perhatian adalah Jembatan PM Noor. Usianya yang sudah puluhan tahun menyebabkan kapasitasnya dalam mengalirkan air menjadi terbatas. Kami tengah mengkaji opsi penggantian jembatan tersebut, tetapi hal ini juga harus mempertimbangkan aspek sosial di sekitarnya,” jelasnya.

Andi Harun juga menyoroti faktor-faktor yang memperparah kondisi banjir di Samarinda, seperti aktivitas pembukaan lahan secara ilegal. Pemantauan satelit menemukan dua titik bukaan lahan di kawasan Jalan Padat Karya, Loa Bakung, serta Jalan Ir. Juanda, yang berkontribusi besar terhadap genangan air di daerah tersebut.

“Langkah persuasif akan kami lakukan terlebih dahulu, baik terhadap pelaku usaha maupun warga yang membuka lahan tanpa izin. Namun, jika pelanggaran terus terjadi, kami tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum,” tegasnya.

Selain itu, banjir di kawasan Juanda juga disebabkan oleh penyempitan aliran sungai akibat permukiman yang berdiri di atasnya. Faktor lain seperti keberadaan pipa PDAM, kabel telepon, serta akses jalan warga yang melintang di atas drainase juga turut memperparah kondisi banjir.

“Kami akan terus mengkaji dan menyampaikan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini,” pungkasnya.

banner 400x130

Pos terkait