Rilismedia.co Samarinda – Insiden kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam kembali terjadi. Kali ini, tongkang Indosukses 28 yang ditarik Tugboat (TB) MTS 28menabrak salah satu pilar jembatan pada Minggu (16/02) sekitar pukul 15.50 WITA. Kapal bermuatan kayu sengon ini mengalami kesulitan saat melintas akibat derasnya arus Sungai Mahakam.
Tongkang tersebut diketahui milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera, perusahaan yang sebelumnya pernah mengalami insiden serupa. Pada 28 April 2019, tongkang Indosukses 25 juga menabrak Jembatan Mahakam dengan muatan dan rute yang sama, yakni dari Muara Kaman, Kutai Kartanegara, menuju Perawang, Riau.
Pasca-insiden, kapal segera dihentikan dan diamankan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, mengungkapkan bahwa perkiraan awal biaya perbaikan fender jembatan akibat tabrakan ini mencapai Rp 35 miliar.
“Kami sudah menyampaikan dalam rapat kepada PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera bahwa kami akan mengajukan klaim ganti rugi atas kerusakan fender jembatan. Bangkai fender yang tenggelam juga harus diangkat dan fender baru harus dipasang kembali,” ujar Hendro.
Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kaltim, Akmizal, menambahkan bahwa detail klaim ganti rugi masih dalam pembahasan lebih lanjut. Pihak perusahaan dan tim teknis akan bertemu dalam waktu dekat untuk menentukan mekanisme penggantian fender yang rusak.
Dari hasil pengecekan BBPJN Kaltim pada Selasa (18/02), ditemukan bahwa dua fender jembatan hancur dan hilang akibat benturan tongkang. Selain itu, terdapat pergeseran serta retakan pada Pier 3, yang berpotensi memengaruhi struktur jembatan yang dibangun pada 1980-an ini.
Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub, menilai BBPJN Kaltim keliru jika menyatakan kondisi jembatan masih aman.
“Jembatan ini sudah berulang kali ditabrak, seharusnya ini menjadi catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang. Retakan pada Pier 3, pergeseran struktur, hingga renggangan sekitar 9 milimeter pada badan jalan seharusnya tidak dianggap remeh,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kejadian ambruknya Jembatan Tenggarong pada 2011 harus menjadi pelajaran berharga. Saat itu, jembatan dinyatakan aman sebelum akhirnya roboh.
“Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama. Jangan sampai kita terus menganggap ini aman, masih bisa dilewati, lalu menggunakan uang negara setiap kali ada kerusakan,” pungkasnya.