Rilismedia.co – Samarinda. Pembahasan seputaran polemik Revitalisasi Pasar Pagi, Angkasa Jaya Djoerani selaku Ketua Komisi III DPRD Samarinda menawarkan solusi untuk di semua pihak
Menurutnya, dialog dan kerja sama antara pemerintah dan pemilik ruko adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang adil.
“Dalam hal ini, solusinya bagaimana harusnya win-win solution, dimana satu program pemerintah adalah pembangunan Pasar Pagi terwujud tetapi juga mengenakkan bagi masyarakat terdampak, khususnya yang memiliki sertifikat hak milik,” kata Angkasa, Minggu (28/01/2024).
Lebih lanjut, Angkasa menekankan bahwa solusi terbaik adalah kerjasama yang adil, di mana pemerintah dan pemilik ruko dapat sama-sama mendapatkan manfaat dari revitalisasi Pasar Pagi.
“Sekarang, duduk satu meja, saling menawarkan konsep kerjasama itu bagaimana. Andai kata kalau ada kerja sama, kalau memang ada perlu, pihak yang lebih dominan dalam hal ini adalah Pemkot Samarinda,” jelasnya.
Angkasa berpendapat bahwa solusi dapat berupa bentuk penggantian untung atau kesepakatan lainnya yang menghargai hak milik pemilik ruko.
Dia menegaskan bahwa keinginan untuk mewujudkan pembangunan Pasar Pagi tidak boleh merugikan pihak terdampak.
“Solusinya ada, bagaimana menghargai mereka yang punya hak milik, apakah bentuknya ganti untung atau sebagainya. Jadi pemerintah itu dienakkan, pemilik juga dienakkan sehingga pembangunan Pasar Pagi ini bisa terwujud,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan ahli-ahli dalam berbagai bidang, seperti ahli pemerintahan dan ahli pembangunan, dalam menyusun konsep revitalisasi.
Dia berharap agar semua pihak dapat terlibat dalam proses pembangunan untuk menciptakan pemahaman yang komprehensif dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, termasuk pemilik ruko yang terdampak.
“Ketika pembangunan itu bisa terwujud, tentunya ada sokongan, ada dukungan dari masyarakat, termasuk mereka pemilik sertifikat. Kalau mereka tidak setuju, ini bermasalah. Konsepnya harus disampaikan dulu secara bersama-sama,” tambah Angkasa. (Sabarno/adv)