Rilismedia.co – Beberapa waktu lalu Wali Kota Samarinda mengeluarkan surat edaran tentang Bersih Sampah Hari Raya Idul Adha 1444H/2023M.
Surat tersebut ditujukan untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan yang berasal dari proses atau bekas pemotongan hewan qurban di Masjid,Musholla, Langgar, ataupun lingkungan masyarakat Kota Samarinda.
Sebagaimana diketahui, ada poin – poin yang menjadi kebijakan atau aturan yang disampaikan Wali Kota Samarinda, untuk menjaga kebersihan lingkungan tersebut. Empat Poin itu adalah:
1. Sisa pemotongan hewan qurban yang tidak dimanfaatkan lagi, tidak diperkenankan untuk dibuang ke sungai dan / atau TPS.
2. Dianjurkan untuk Mengubur sisa pemotongan hewan qurban dan penaburan kapur guna meredam bau yang ditimbulkan.
3. Pembagian daging qurban diusahakan untuk tidak menggunakan kantong plastik dan dapat diganti dengan daun (daun pisang, daun Jati), wadah anyaman bambu (besek), wadah lain yang dapat digunakan ulang dan tidak menimbulkan sampah plastik juga masyarakat dapat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang.
4. Tetap menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing – masing.
Dengan demikian, melihat surat edaran itu Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda Subandi,SE. Menyoroti poin ke tiga dari surat edaran mengenai larangan penggunaan kantong plastik ketika pembagian hewan qurban.
Menurut Subandi, kebijakan yang melarang panitia-panitia qurban untuk menggunakan kantong plastik sangat tidak tepat. Pasalnya, kebijakan itu akan menimbulkan masalah baru baik bagi panitia atau masyarakat.
“Untuk panitia saya yakin akan kesulitan, kalau soal pengurangan plastik kita mendukung. Cuma ini kan langsung betul-betul ditiadakan gak mungkin. Yang jelas panitia saya yakin lah, silahkan cek satu-persatu pasti mereka menggunakan plastik,” Ucapnya kepada Indonesiakitanews.com, Senin (26/06/23).
“kecuali jauh – jauh hari diberikan himbauannya, kalau bisa panitia itu perlu sudah menyiapkan apa yang bisa menjadi pengganti plastik.Kalau kita harus memproduksi alat untuk mengganti plastik kan tidak mungkin,” Lanjut Subandi.
Tetapi Politisi Dapil Sungai Kunjang itu mengakui bahwa ia mendukung edaran Andi Harun, guna meminimalisir pencemaran lingkungan di kota Samarinda.
“Artinya kalau tujuan walikota terkait limbah atau kotoran jangan di cuci dari sungai, jangan dibuang di sungai, kita mendukung. Karena bagaimanapun supaya tidak ada pencemaran.
Cuma kalau ranah nya penggunaan plastik itu tidak boleh digunakan sekarang, bukan tidak setuju. Rasanya berat dilakukan, karena panitia akan kerepotan.
Oleh karena itu Legislator PKS itu berharap kepada masyarakat Kota Samarinda untuk menggunakan kantong plastik itu tidak secara berlebihan. Sehingga masyarakat bisa berperan dalam rangka menciptakan lingkungan Samarinda yang ramah lingkungan.