Sri Mulyani Tegaskan UKT Tidak akan Naik Imbas Efisiensi Anggaran

Rilismedia.co, Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak boleh berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).

Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani meminta PTN untuk tidak menaikkan UKT pada tahun ajaran baru 2025-2026.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran difokuskan pada pos-pos tertentu, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan, perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya.

“Maka perguruan tinggi tidak akan terdampak pada item belanja tersebut. Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” tegas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah akan terus melakukan analisis mendalam terhadap anggaran operasional PTN guna memastikan efisiensi tidak mengganggu proses pendidikan dan pelayanan masyarakat.

“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi,” kata Sri Mulyani.

Ancaman Kenaikan UKT dari Efisiensi Anggaran

Pernyataan Sri Mulyani ini merespons kekhawatiran yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Satryo mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi berpotensi mempengaruhi anggaran bantuan operasional bagi PTN, seperti Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang mengalami pemotongan sebesar 50% dari pagu awal Rp6,018 triliun.

“ Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Jika anggaran ini terkena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari sumber dana tambahan untuk pengembangan, dan jika tidak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Meskipun demikian, dengan pernyataan tegas Sri Mulyani, diharapkan perguruan tinggi dapat mencari solusi lain tanpa membebani mahasiswa dengan kenaikan UKT.

banner 400x130

Pos terkait