Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Honorer dan Beasiswa

Rilismedia.co, Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa poin penting terkait langkah efisiensi anggaran pemerintah dan dampaknya terhadap masyarakat. Dalam konferensi pers bersama DPR dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.

Tidak Ada PHK Honorer

Bacaan Lainnya

Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) akibat langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

”Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada belanja tenaga honorer dan tetap selaras dengan arahan Presiden, yaitu menjaga kualitas pelayanan publik.

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Tidak Dipotong

Selain tenaga honorer, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pemotongan anggaran.

“Jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar bagi 1.040.192 mahasiswa adalah sebesar Rp14,698 triliun. Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” ungkapnya.

Beasiswa lain seperti 40.030 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Kemendikbudristek, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai kontrak yang telah ditetapkan.

Efisiensi di Perguruan Tinggi Tidak Berdampak pada UKT

Sri Mulyani mengakui bahwa efisiensi anggaran di perguruan tinggi akan dilakukan, namun hanya pada belanja operasional seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan, dan kegiatan seremonial lainnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mempengaruhi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang baru akan diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025-2026, yaitu pada bulan Juni atau Juli,” tegasnya.

Pemerintah akan memastikan bahwa anggaran operasional perguruan tinggi tetap mencukupi agar institusi pendidikan tinggi dapat menjalankan tugasnya dalam memberikan layanan pendidikan dan penelitian.

Tunjangan Kinerja Dosen dalam Proses Finalisasi

Terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen, Sri Mulyani menyebut bahwa saat ini ada 97.734 dosen dari empat kategori yang telah dan akan menerima tunjangan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

  • Dosen di perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH) telah menerima tukin atau remunerasi sesuai standar PTNBH.
  • Dosen di perguruan tinggi badan layanan umum (PTN BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi juga telah mendapatkan haknya.
  • Dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dosen di PTN Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemendikbudristek, serta dosen PNS di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) akan segera diberikan tunjangan kinerja.

“Saat ini kami sedang memproses penghitungan dan pendataan. Perpres terkait tukin dosen PTN Satker, PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen PNS di LLDikti sedang dalam tahap finalisasi dan akan segera diselesaikan,” kata Sri Mulyani.

Efisiensi Anggaran dan Dampaknya terhadap Perekonomian

Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan bagian dari langkah refocusing yang dilakukan pemerintah. Dampak kebijakan ini terhadap perekonomian akan bergantung pada bagaimana anggaran dialokasikan kembali.

“Jika efisiensi ini dialokasikan pada aktivitas yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang sama atau bahkan lebih besar, dampaknya terhadap perekonomian akan jauh lebih baik. Kami akan terus memantau langkah-langkah ini secara ketat,” pungkasnya.

banner 400x130

Pos terkait