Rilismedia.co – Samarinda. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin menilai Revitalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) bukan hanya persoalan bangunan saja, tapi juga dari sisi pemotongan hewan yang harus di perhatikan.
Fuad menyampaikan, karena melihat peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) kita, artinya revitalisasi terkait RPH bukan hanya sekedar bangunan saja yang dilakukan perbaikan, namun juga dari sisi pemotongan hewan yang perlu diperhatikan guna melihat kehigienisannya.
“Pemotongan hewan juga harus diperhatikan guna memastikan kehigienisan dan juga kehalalannya,” ucapnya.
Dirinya melanjutkan, dampak dari kenaikan PAD tersebut sehingga perbaikan RPH maupun cara pemotonganya itu bisa dilakukan.Memang sebelumnya jangankan untuk mencari tempat, soal cara pemotongan hewan saja kurang untuk diperhatikan.
“Kaya cara pemotongan ayam kadang – kadang mohon maaf, mungkin tidak memenuhi syarat, seperti contoh ada hewan yang uratnya harusnya di potong, namun ternyata tidak terpotong,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fuad mengungkapkan bahwa ini harus kita suarakan, karena yang menjadi korban yah kita, kalau hewan itu tidak memenuhi syarat secara syar’i tentu itu dianggap bangkai dan kita yang mengkonsumsi juga akan bermasalah dengan bangkai yang kita makan.
“Kalau secara hukum syar’i itu di anggap bangkai yah kita termasuk bisa memakan hal – hal yang diharamkan,” tuturnya.
Akhir, politisi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa bukan hanya dari sisi bangunannya saja, tapi juga kita bicara soal bagaimana cara mereka memotong apa yang memenuhi syarat, kalau kita mengikuti standar SNI mungkin sesuai, tapi bagaimana dengan hukum islam itu yang menjadi keyakinan kita.
“Saya itu kadang – kadang juga kalau beli ayam pasti saya lihat, bukan kita mencecar tapi kita kan menjaga dari hal – hal yang dilarang, dari sekecil itu kita mulai menjaga dan insyallah yang lebih besar juga kita akan dijaga,” pungkasnya.
(DH/Adv/DPRDSamarinda)