Rilismedia.co – Samarinda. Proyek pembangunan terowongan di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, menuai sorotan sebab proyek pertisius Wali Kota Samarinda itu disebut belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Hal tersebut ditanggapi pula oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono. Ia menyebut bahwa seharusnya proyek terowongan Samarinda harus dilengkapi oleh Amdal, karena Amdal wajib ada di setiap proyek besar, termasuk proyek terowongan, karena berkaitan dengan keselamatan manusia.
“Saya kira memang harus ada Amdal-nya. Karena itu kan syarat mutlak untuk setiap proyek besar,” ujar Sugiyono.
Sugiyono mengaku dalam waktu dekat akan berencana untuk membahas masalah ini dengan Walikota Samarinda, Andi Harun. Ia ingin memastikan bahwa proyek terowongan tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
“Nantilah, saya mau tanya itu sama pak walikota. Kita kan harus lihat dulu, apakah proyek itu sudah sesuai dengan aturan atau tidak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugiyono menuturkan bahwa DPRD punya hak bertanya dan mengawasi jalannya proyek di Kota Samarinda. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proyek dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita kan sebagai DPRD, tugasnya melakukan kontrol. Kita harus pastikan semua proyek itu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (Adv/DR)