Rilismedia.co – Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menyesalkan kebijakan pemerintah pusat terkait distribusi LPG 3 kg yang dinilainya merugikan masyarakat. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi pemicu kelangkaan dan lonjakan harga gas melon di pasaran.
“Sumber masalahnya ada di kebijakan pemerintah yang menetapkan harga berbeda. Ini yang mendorong spekulasi di kalangan pengusaha. Padahal sebelumnya distribusi gas berjalan lancar,” ujar Samri Saputra, Rabu 5/2/25.
Ia juga menyoroti kebijakan penggunaan KTP dalam pembelian LPG 3 kg di daerah penghasil gas seperti Kalimantan Timur. Menurutnya, aturan ini justru merugikan masyarakat lokal yang seharusnya lebih mudah mendapatkan akses gas bersubsidi.
“Kalimantan Timur ini daerah penghasil gas, tapi warganya malah harus pakai KTP untuk beli LPG 3 kg. Sementara daerah lain yang bukan penghasil bisa beli dengan mudah. Ini kan aneh,” tegasnya.
Selain itu, Samri juga mempertanyakan komitmen Pertamina dalam memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg bagi masyarakat.
“Setiap kali kami tanya, Pertamina selalu menjawab bahwa pasokan cukup dan sesuai kebutuhan. Tapi kenyataannya, masyarakat tetap antre panjang untuk mendapatkan gas. Ini fakta di lapangan yang tidak bisa diabaikan,” ungkapnya.
Ia menduga ada praktik penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja mempermainkan harga gas melon.
“Saya yakin ada oknum yang menimbun dan mempermainkan harga. Sekarang tugas kita adalah turun langsung ke pangkalan dan agen-agen untuk memastikan tidak ada kecurangan. Jika terbukti, kami akan meminta izin usahanya dicabut,” tegas Samri.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini agar distribusi LPG 3 kg berjalan dengan baik dan masyarakat tidak semakin terbebani.