Samarinda — Personel Patroli 110 Beat 2 Regu 1 Satuan Samapta Polresta Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, Kamis (6/11) pagi.
Laporan diterima melalui Command Center 110, dan personel segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil pickup. Dua korban, pasangan suami istri, tergeletak di lokasi dan segera mendapatkan pertolongan.
Tim Patroli 110 bersama Pospol Sambutan langsung mengamankan area kejadian, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis secepatnya.
Dari keterangan awal, kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Satria F mencoba menyalip kendaraan di depannya. Namun, mobil tersebut mendadak melaju dan menyebabkan motor tersenggol hingga terjatuh. Pada saat bersamaan, mobil pickup di belakangnya tidak sempat menghindar dan menyenggol pengendara yang jatuh.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Makroman untuk mendapat perawatan lebih lanjut, sementara pengemudi mobil pickup telah dimintai keterangan di lokasi.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin menyampaikan apresiasi atas kecepatan anggota menanggapi laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Respons cepat ini merupakan wujud hadirnya Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman, tertib, dan kondusif.






