Presiden Prabowo Akan Resmikan Danantara Besok, Lembaga Pengelola Investasi Negara

Rilismedia.co JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Lembaga ini dibentuk untuk mengelola dividen BUMN dan dana negara melalui berbagai instrumen investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa Danantara akan beroperasi dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menilai bahwa badan ini merupakan entitas besar yang membutuhkan waktu untuk beradaptasi dan berkonsolidasi agar dapat berfungsi secara optimal.

Bacaan Lainnya

“Danantara adalah sesuatu yang sangat besar dan merupakan hal baru. Saya paham bahwa banyak orang terkejut dengan keberadaannya. Saya hanya meminta kepada semua pihak, baik masyarakat Indonesia maupun investor asing, untuk memberi waktu bagi Danantara agar bisa berkonsolidasi dengan baik,” ujar Luhut.

Transformasi Pengelolaan Aset Negara

Luhut menekankan bahwa Danantara akan meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan aset negara, terutama yang berada di bawah BUMN. Dengan sistem yang lebih profesional, aset-aset strategis seperti bandara dan pelabuhan—termasuk Tanjung Priok—akan dikelola oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi global.

Senada dengan itu, ekonom senior sekaligus anggota DEN, M. Chatib Basri, menilai bahwa Danantara berpotensi menjadi alat yang efektif dalam mengelola aset negara, asalkan dikelola dengan prinsip profesionalisme dan fokus pada pengembalian investasi (return on investment).

“Jika dikelola dengan baik dan profesional, Danantara bisa menjadi instrumen penting untuk mendaur ulang aset (asset recycling), sehingga aset-aset yang sebelumnya kurang produktif bisa menarik investor dan menghasilkan nilai tambah bagi negara,” jelas mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY itu.

Chatib juga menyoroti bahwa aset yang selama ini terbengkalai di bawah BUMN dapat dioptimalkan melalui Danantara, sehingga bisa lebih bernilai dan mendukung perekonomian nasional.

Jokowi Tunggu Keputusan Pemerintah

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga mengusulkan agar para mantan presiden dan wakil presiden turut mengawasi kinerja Danantara. Namun, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dari pemerintah.

“Kita tunggu saja, itu urusan pemerintah,” kata Jokowi saat ditanya mengenai perannya dalam pengawasan Danantara.

Ketika ditanya apakah dirinya siap jika ditunjuk untuk berkontribusi dalam lembaga ini, Jokowi hanya menjawab singkat, “Ditunggu. Masih dimatangkan semuanya.”

Mengelola Aset Rp 14.710 Triliun

Pada tahap awal, Danantara akan mengelola aset negara dengan nilai mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.710 triliun (kurs Rp 16.345 per dolar AS).

Model pengelolaan Danantara disebut-sebut mengacu pada Temasek Holdings Limited milik Singapura, serta memiliki kesamaan dengan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, cakupannya lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengintegrasikan berbagai aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih efisien.

Pembentukan Danantara memiliki dasar hukum yang kuat, yakni revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang telah disahkan oleh DPR pada 4 Februari 2025.

Dengan adanya Danantara, pemerintah berharap pengelolaan aset negara menjadi lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

banner 400x130

Pos terkait