Samarinda — Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Kota Samarinda, Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda bersama Tim Satgas Pangan Mabes Polri, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, Badan Pangan Nasional, serta dinas terkait dari tingkat pusat hingga daerah menggelar pengecekan lapangan pada Kamis (23/10).
Sidak dilakukan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Pasar Segiri, distributor beras CV. Mahakam Lestari, dan Indo Grosir Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. selaku Katim Sidak Satgas Pangan Mabes Polri; AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K. Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim; AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M. Kasat Reskrim Polresta Samarinda; Ipda Heri Triyanto, S.H., M.H. Kanit Eksus Polresta Samarinda; serta perwakilan dari Badan Pangan Nasional, Bulog, dan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Perdagangan, Perizinan, dan Pangan Kota Samarinda.
“Kami bersama seluruh jajaran dan instansi terkait terus berkomitmen untuk memantau dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan di Kota Samarinda demi kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., Kasat Reskrim Polresta Samarinda, mewakili Kapolresta Samarinda.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pengecekan harga beras, pendataan terhadap pelaku usaha, serta memberikan teguran langsung kepada pedagang, distributor, maupun ritel yang menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Tim juga membagikan pamflet berisi ketentuan resmi mengenai harga dan aturan penjualan beras sesuai kebijakan pemerintah.






