Samarinda, Rilismedia.co – Polisi berhasil menangkap sembilan orang pelaku penembakan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Samarinda, Kalimantan Timur, hanya dalam waktu 1 x 24 jam pascakejadian pada Minggu (4/5) dini hari. Penembakan itu menewaskan seorang pria berinisial D (34).
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang pada Senin (5/5) mengungkapkan, motif sementara kasus ini diduga kuat karena dendam lama terkait bisnis narkoba.
“Motif sementara yang terungkap dari kasus ini adalah balas dendam. Kami mengindikasikan adanya keterkaitan dengan narkoba, tetapi masih memerlukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Kesembilan tersangka masing-masing berinisial LA, UL, SU, SA, AR, DA, N, FA, dan UJ. Mereka memiliki peran berbeda dalam eksekusi penembakan tersebut. FA disebut berperan sebagai pengawas, sementara UJ sebagai eksekutor yang melepaskan tembakan ke korban.
“Para pelaku memiliki peran yang sudah diatur. Barang bukti yang kami amankan antara lain satu pucuk senjata api laras pendek, beberapa butir amunisi aktif, lima selongsong peluru, dua proyektil dari lokasi kejadian, serta tiga proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Kami juga menyita beberapa sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” tambah Endar.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterkaitan jaringan para pelaku dengan peredaran narkoba di Samarinda.