Polemik Revitalisasi Pasar Pagi, Anhar : Jika Pemkot Menerobos Tanpa Alasan Yang Kuat Kita Lawan

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Anhar

Rilismedia.co – Samarinda. Diketahui sebelumnya, ada 48 orang pemilik ruko SHM di Pasar Pagi yang menolak Revitalisasi,

Meski telah mendapat tawaran dari Pemerintah Kota, 48 orang tersebut masih belum mau menerima dengan alasan kerugian akibat Revitalisasi Pasar Pagi itu, terlebih lagi orang-orang tersebut memiliki kepemilikan yang sah (SHM) atas ruko yang ditempatinya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, para pemilik SHM menolak tawaran atau opsi yang diajukan oleh Pemkot Samarinda karena tak ingin mengalami kerugian. Mengingat, mereka memiliki status hukum yang sah dan merasa tak pernah terlibat dalam pembangunan ulang pasar.

Untuk itu, Anhar selaku anggota Komisi III DPRD Samarinda ikut angkat bicara, bahwa Revitalisasi itu juga harus memperhatikan hak-hak para pedagang.

“Proyek revitalisasi ini bukan semata memprioritaskan kepentingan pemerintah melainkan juga hak-hak para pedagang Pasar Pagi,” Kata Anhar, Selasa (23/01/2024).

Lebih dalam, Anhar mengingatkan sekaligus menekankan Pemerintah Kota Samarinda, bahwa penyelesaian masalah tersebut harus dengan solusi yang tidak merugikan para pedagang

“Kalau pemerintah mencari solusi dengan baik, kami dukung. Tapi jika menerobos tanpa alasan, kita harus lawan,” jelasnya. (Sabarno/adv)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *