PMII Samarinda Minta Kepala DLH Dipecat, Ini Tanggapan Wakil Ketua Dewan Samarinda

Potret aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Samarinda, 7/3/24.

Rilismedia.co – Samarinda. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah menanggapi salah satu tuntutan masa aksi yang ditujukan ke DPRD Kota Samarinda untuk segera melakukan rekomendasi pemecatan Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, kepala Dinas Perdagangan, dan kepala dinas perhubungan.

Helmi mengatakan, soal pemecatan bukan tupoksi DPRD melainkan kewenangan eksekutif dalam hal ini Walikota Samarinda.

Bacaan Lainnya

“Paling tidak kami akan melakukan pemanggilan terhadap tiga kepala dinas yang diminta tadi. Tapi saya ingin sampaikan kepada kawan-kawan, bahwa urusan pecat memecat itu bukan kewenangan kami,” tegas Helmi saat menjamu masa aksi di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis 7/3/24.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah saat diwawancarai awak media usai audienasi dengan mahasiswa, Kamis 7/3/23.

Namun demikian, pihaknya menegaskan akan segera melakukan evalusi terhadap semua tuntutan mahasiswa termasuk memanggil dinas-dinas terkait.

“Secara prinsip, semua yang disampaikan oleh kawan-kawan tadi kami sudah menangkap semua, dan kami akan segera melakukan evaluasi dan memanggil dinas-dinas itu,” ujarnya.

Beberapa jam sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Samarinda di Jalan Basuki Rahmat, Kamis 7/3/34 sore tadi.

Unjuk rasa rersebut diwarnai dengan aksi bakar ban kantor dewan samarinda.

Beberapa tuntutan masa aksi di antaranya:

1. Panggil dan evaluasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas perdagangan, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda atas Problematik yang terjadi di Tengah masyarkat
2. Mendesak DPRD Kota Samarinda memberikan rekomendasi untuk mencopot dan mengganti Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas perdagangan, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda jika tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Tuntutan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut mereka, persoalan lingkungan hidup, parkir liar, kenaikan harga sembako, hingga kemiskinan ekstrim menjadi salah satu PR yang harus segera ditangani oleh pemerintah kota Samarinda.

“Seperti kita liat hari ini, persoalan sampah, parkir liar masih saja menjadi pemandangan sehari-hari masyarakat. Harga sembako juga semakin melonjak, hingga kesejahteraan masyarakat,” sambung orator lainnya.(syf)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *