PMII KOMISARIAT UNMUL DESAK REKTOR UNMUL UNTUK TEGAS MENOLAK WACANA PTN MENGELOLA TAMBANG

Ketua Umum PMII Komisariat Unmul, Fajar Sidiq

Rilismedia.co-Samarinda. Pro kontra terkait wacana Perguruan Tinggi Negeri akan diberi izin untuk dapat mengelola tambang memenuhi ruang publik akhir-akhir ini. Baik di media sosial, di meja-meja kopi akademisi, maupun masyarakat secara umum.

Bahkan di Samarinda sudah muncul berbagai penolakan baik dari mahasiswa dan dari kalangan dosen. Di Universitas Mulawarman misalnya, muncul Koalisi Dosen Unmul yang sudah menyatakan sikap secara tegas untuk menolak wacana pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk di kelola Perguruan Tinggi.

Bacaan Lainnya

Namun sepertinya birokrat Universitas Mulawarman (terutama Rektor) masih bimbang untuk menyikapi hal tersebut. Padahal sudah jelas, jika Universitas Mulawarman menerima tawaran untuk mengelola tambang berarti mengikari Visi Misinya sendiri.

Tertera jelas pada Misi Universitas Mulawarman nomer dua: Menghasilkan riset yang berkualitas serta berdayaguna dengan mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan hidup.

Karena kita sudah tidak asing melihat bagaimana daya rusak tambang terhadap lingkungan terutama di Kalimantan Timur.

Mimpi untuk unmul menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) juga tidak boleh menjadi alasan untuk menerima tawaran mengelola tambang. Karena itu sama saja dengan mengkerdilkan intelektualitas di kampus sendiri.

Karena untuk menuju PTN-BH harusnya birokrat kampus berinovasi dengan melibatkan segala elmen terutama para akademisi kampus Unmul.

Oleh karena itu, kami dari PMII Komisariat Universitas Mulawarman mendesak Rektor Universitas Mulawarman untuk bersikap tegas menolak wacana pemerberian WIUP kepada Perguruan Tinggi Negeri.

Demi menjaga reputasi dan idealisme kampus yang menjadi salah satu garda terdepan menjaga kelestarian hutan tropis di Kalimantan Timur.

banner 400x130

Pos terkait