PJ Gubernur Kaltim Berencana Jadikan Lahan Bekas Tambang Sebagai Lumbung Pangan, Apa Tanggapan DPR?

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar

Rilismedia.co – Samarinda. Diketahui sebelumnya, rencana Pelaksana Tugas (PJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, akan menjadikan lahan bekas pertambangan menjadi lumbung pangan.

Hal itu mendapat tanggapan kritik dari Wakil Rakyat, Anhar, Ia khawatir terhadap rencana PJ Gubernur tersebut, mengingat bahwa lahan bekas tambang memerlukan waktu cukup lama untuk pemulihan.

Bacaan Lainnya

“Penunjukan lahan tambang nikel sebagai lumbung pangan memerlukan pemahaman mendalam terkait ilmu lingkungan dan pertanian karena bekas tambang memerlukan waktu puluhan tahun untuk mengembalikan kondisi tanahnya,” Kata Anhar, Kamis (25/01/2024).

Anhar menegaskan, PJ Gubernur perlu meningkatkan pemahaman terkait lingkungan dan pertanian, terutama dalam konteks Kalimantan Timur yang memiliki karakteristik unik.

“Kaltim ini bagaimana mau di gali, misal di gali jadi lumbung pangan, lumbung pangan apa gitu. Saya senang dan hargai atas ide PJ Gubernur, tapi beliau masih harus banyak belajar lagi,”Ujarnya.

Mencari benang merah dari permasalahan tersebut, ia mengajak para pemangku kebijakan untuk lebih mendalam mempertimbangkan dampak lingkungan dan aspek pertanian sebelum mengambil keputusan terkait transformasi tambang menjadi lumbung pangan di Kalimantan Timur. (Sabarno/adv)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *