Pemkab Kutim Putuskan Percepat Bandar Putra Lewat Anggaran Perubahan

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman

Kutai Timur, Rilismedia.co Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa proyek pembangunan Bandar Putra tidak akan menjadi bagian dari skema Multiyears Contract (MYC) 2026–2028.

Meski demikian, Pemkab memastikan bahwa proyek tersebut tetap berjalan dan justru dipercepat melalui anggaran perubahan tahun berjalan.

Bacaan Lainnya

Melalui Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, mengatakan keputusan untuk tidak memasukkan Bandar Putra ke dalam daftar proyek multiyears didasarkan pada kondisi material yang sudah tersedia.

Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor

Dengan kesiapan tersebut, pekerjaan dapat dilakukan tanpa memerlukan kontrak berjangka panjang yang mengikat selama beberapa tahun.

“Bandar Putra ini tidak masuk skema multiyears karena material sudah siap. Tinggal merangkai saja, jadi cukup menggunakan anggaran perubahan,” ujar Noviari saat ditemui usai kegiatan di DPRD Kutim, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, MYC umumnya diperuntukkan bagi proyek-proyek dengan kebutuhan teknis kompleks dan durasi pengerjaan yang panjang, seperti pembangunan jalan, pelabuhan, atau pengembangan kawasan terpadu.

Berbeda dengan itu, Bandar Putra dipandang sebagai proyek yang dapat diselesaikan dalam waktu lebih singkat sehingga lebih tepat jika dibiayai melalui mekanisme anggaran reguler.

Noviari menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengelola anggaran, sekaligus memastikan agar struktur fiskal daerah tetap stabil.

Meski berada di luar MYC, proyek Bandar Putra disebut tetap menjadi prioritas karena manfaatnya yang langsung dirasakan masyarakat.

“Tidak dimasukkan dalam MYC bukan berarti tidak dikerjakan. Justru karena material sudah siap, penyelesaiannya bisa lebih cepat,” tegasnya.

Pemkab Kutim berharap proses pengerjaan melalui anggaran perubahan dapat berlangsung lebih efisien dan membantu mempercepat penyediaan fasilitas yang dibutuhkan warga.

Sementara itu, skema MYC sendiri akan diarahkan untuk proyek-proyek strategis yang memerlukan kesinambungan anggaran selama beberapa tahun.

“Keputusan ini mencerminkan upaya Pemerintah Daerah dalam menata prioritas pembangunan secara lebih terukur, sekaligus memastikan keberlanjutan proyek yang telah berjalan,” tutup Noviari. (Adv-Diskominfo Kutim/Andika)

Pos terkait