Rilismedia.co – Samarinda. Meski telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR), Angkasa Jasa Djoerani selaku Ketua Komisi III DPRD Samarinda menilai adanya ketidakmatangan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sehingga itu menjadi kritikan terhadap Pemkot itu sendiri.
Angkasa menambahkan bahwa Pemkot belum mengajak pihak DPR untuk bicara terkait proyek pembangunan terowongan gunung manggah yang masih terdapat polemik di dalamnya
Diketahui polemik yang dimaksud adalah kaitannya dengan kerusakan aset milik Pemprov, yaitu Rumah Sakit Islam.
Lebih lanjut, Angkasa membeberkan bahwa pihak PUPR menganggap itu bukan masalah dan mengklaim bahwa sudah ada kesepakatan antara Pemkot dan Pemprov di lapangan, dan hanya tinggal dituangkan dalam bentuk administrasi, penyerahan aset provinsi ke Pemkot.
“Dalam beberapa waktu yang lalu, kami sempat mengadakan Rapat Pembahas Proyek (RPP) dengan PUPR yang salah satu poinnya adalah mempertanyakan masalah berkaitan dengan jalan dan aset Pemkot. Yang kami dapatkan dari Kepala Dinas PUPR waktu itu menyatakan tidak ada masalah karena sudah ada kesepakatan antara pihak Pemkot dengan pihak pemerintah provinsi di lapangan, tinggal dituangkan dalam bentuk administrasi, penyerahan aset provinsi ke Pemkot,” ungkap Angkasa, Minggu (28/01/2024).
Angkasa juga menyoroti bahwa catatan dari Pemprov Kaltim untuk menyetop sementara kegiatan pembongkaran di area RSI adalah langkah yang tepat, dan menekankan bahwa proses pembangunan harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang baik.
Ia juga memberikan kritik terhadap ketidaksiapan perencanaan Pemkot yang menyatakan bahwa proyek ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan.
“Harapan saya bahwa masalah ini memang tidak harus terulang, jangan sampai terulang di berikutnya. Karena ini kan proyek besar, memakan anggaran yang begitu besar, kalau misalnya tidak matang didalam perencanaan akan menjadi kendala kedepannya,” ujar Angkasa.
Lebih jauh, Angkasa menekankan pentingnya perencanaan yang detail dan akurat dalam suatu pembangunan, agar menghindari kendala dan masalah yang dapat merugikan masyarakat dan pengguna anggaran.
“Sehingga perlu perencanaan yang lebih detail dan akurat, serta pentingnya memasukkan proyek seperti ini ke dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perencanaan yang lebih matang untuk menghindari masalah serupa di masa depan,” pungkasnya. (Sabarno/adv)