Kutai Timur, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat penerapan Multi Years Contract (MYC) sebagai mekanisme utama dalam menjaga kelanjutan pembangunan daerah.
Seringnya terjadi keterlambatan transfer dana sentrum, dan fluktuasi alokasi anggaran tahunan menjadi alasan utama Kutim membutuhkan sistem kerja yang lebih stabil.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa MYC hadir untuk memastikan proyek strategis tidak terputus, karena urusan administrasi anggaran.
Dengan kontrak kerja yang mengunci seluruh tahapan sejak awal hingga selesai, pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan ketersediaan anggaran tahunan.
“Dulu, proyek bisa berhenti hanya karena dana belum turun. Dengan MYC, pekerjaan bisa terus berjalan sesuai perencanaan karena kontraknya sudah mengikat hingga selesai,” tegas Ardiansyah.
Ia mengatakan bahwa, mekanisme MYC menempatkan pembangunan pada jalur yang lebih konsisten.
Setiap fase pekerjaan telah disusun dalam rencana jangka panjang dan disertai dengan jadwal pembayaran bertahap sesuai kemampuan daerah.
Dengan cara ini, pelaksanaan proyek tidak dipengaruhi siklus politik anggaran.
Proyek-proyek vital seperti pembangunan jalan poros, jembatan strategis, dan fasilitas publik kini lebih aman dari potensi mangkrak.
Pemerintah dapat memastikan penyedia jasa, menyelesaikan pekerjaan karena kontrak telah mengatur kewajiban kedua belah pihak.
Ardiansyah menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan adalah prioritas utama Kutim, sehingga MYC menjadi pilihan yang paling masuk akal dalam situasi perkembangan fiskal yang dinamis.
“Dengan MYC, Kita memastikan pembangunan tidak lagi bergantung pada tahun anggaran, tetapi pada rencana kerja yang sudah disepakati bersama,” ungkap Bupati. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)






